• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Edarkan Narkoba, Langsung Dipecat, Akan Jadi Penyakit Jika Dipelihara 

by BontangPost
1 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Zainuddin Aspan (Dok/Radar Kutim)

Zainuddin Aspan (Dok/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur (BKPP Kutim) tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai, baik yang berstatus Pegawai Negeri maupun Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) yang terbukti menjadi pengedar narkoba. Bahkan, sanksi pemecatan pun langsung dilakukan, jika vonis hakim dijatuhkan.

Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan ditemui usai evaluasi TK2D menegaskan, tak ada ampun bagi yang main-main dengan barang haram tersebut.

“Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami beri sanksi tegas. Acuan sanksi melihat tingkat keterlibatannya. Jika masih pengguna dan masih bisa direhabilitasi, maka masih ada pertimbangan. Tapi, kalau sampai kasusnya berat, apalagi jadi pengedar, langsung kami usulkan dipecat,” ucap Zainuddin.

Baca Juga:  Lima Pengedar Ditangkap

Menurut dia, pegawai yang terlibat dalam lingkaran narkoba memang mencoreng nama baik pemerintah. Bahkan, jika terus dibiarkan akan dapat merusak pegawai lainnya. Itu sebabnya, pihaknya serius dalam melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Kutim.

“Tes urine, selalu kita laksanakan secara rutin ke setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Kalau ada yang positif (menggunakan narkoba, Red.) kami upayakan untuk direhabilitasi dulu. Jika tidak bisa, mau tidak mau kami pecat. Masalah ini juga sudah saya bicarakan dengan pimpinan,” katanya.

Sementara untuk mengisi posisi jabatan, kata Zainuddin, kriteria bebas dari narkoba juga harus dikantongi pegawai. Sebab, pihaknya memastikan tidak akan meloloskan pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba untuk menduduki jabatan.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Jaket, Pria 31 Tahun Ditangkap di Loktuan

“Kami harap, dengan berbagai pola yang dilakukan, semua pegawai akan semakin takut dan menjauhi narkoba. Karena, efek yang didapat juga lebih banyak negatifnya,” pesan Zainuddin. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkobaPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satlantas Beri Pengetahuan Berkendara Sejak Dini 

Next Post

Berharap Kompetisi di 2017

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.