Bontangpost.id
No Result
View All Result
Sabtu, 3 Juni 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Edarkan Sabu, Warga Telihan Diciduk

by Yulianti Basri
Rabu, 12 Mei 2021, 17:02 WITA
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Tersangka pengedar sabu ditahan di Polres Bontang (Satreskoba Polres Bontang)

Tersangka pengedar sabu ditahan di Polres Bontang (Satreskoba Polres Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar sabu kembali diciduk polisi. Kali ini Warga Gunung Telihan, Bontang Barat. Dia ditangkap di kediamannya, di Jalan Asmawarman, RT 19, Gunung Telihan, Bontang Barat, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 07.00 Wita.

NT (38) ditangkap Satreskoba bersama Tim Rajawali, saat dia sedang tertidur pulas. Penangkapan atas dasar laporan masyarakat.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam kamar seberat 5,68 gram. Sabu tersebut dikemas dalam 13 bungkus plastik.

“Dia simpan di dekat kaki, tempat dia tidur. Sabunya itu dalam kotak berwarna oranye,” ungkapnya kepada bontangpost.id, Rabu (12/5/2021) sore.

Barang bukti yang disita polisi. (Satreskoba Polres Bontang)

Selain menemukan sabu, tim gabungan turut menyita barang bukti lainnya. Berupa, uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu, kotak permen, pipet kaca, sedotan plastik, korek api, dan kotak karton berwarna oranye.

“Dia mengakui, kalau itu semua barang miliknya,” katanya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: gunung telihanpengedar sabu
ScanShare485Tweet303Send

Related Posts

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Barang bukti sabu yang disita polisi dari tersangka

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Oknum PNS diringkus polisi karena sabu (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

Sabtu, 16 April 2022, 03:46 WITA
Barang bukti yang disita polisi

Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Bontang Diringkus Polisi

Senin, 11 April 2022, 16:44 WITA
Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Kutim

Alasan Ekonomi, Ibu Ajak Anak Jual Sabu

Rabu, 6 April 2022, 13:00 WITA
Dua tersangka ditangkap BNNK Bontang lantaran mengedarkan sabu

Pasangan Suami Istri Ditangkap di Tanjung Laut, Satu Orang Masuk DPO BNNK

Kamis, 17 Maret 2022, 13:30 WITA
Next Post
Tumpukan karung kernel di Pelabuhan Loktuan. (Bilhogen untuk bontangpost.id)

Tumpukan Sampah Karung Kernel Kotori Pelabuhan Loktuan

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ilustrasi

    Besok Air PDAM Mati, Ini Wilayah yang Terdampak

    5613 shares
    Share 2245 Tweet 1403
  • Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Dibongkar, Kurir dan Pengedar Ikut Diringkus

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bandara, Pelimpahan Berkas Awal Juni

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist