• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Foto Caleg Tak Dipajang di Surat Suara

by BontangPost
25 Agustus 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SUARDI(DOK/BONTANG POST)

SUARDI(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tahun 2019, pesta demokrasi kembali digelar. Masyarakat akan menentukan pilihan siapa yang akan menduduki kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Bontang. Terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini, KPU mengabarkan jika surat suara tidak memuat foto para calon legislatif (caleg). Namun hanya terdapat nomor partai, nomor urut, dan nama caleg saja.

Hal ini sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2018 Pasal 12 ayat (2). “Ini merupakan aturan dalam PKPU tahun 2018 ini dan saya tidak yakin pileg 5 tahun lalu seperti itu atau tidak,” jelas Ketua KPU Bontang Suardi, Jumat (24/8) kemarin.

Disinggung bagaimana bagi para pemilih yang buta aksara atau tidak bisa membaca, Suardi mengatakan masih ada alternatif dengan melihat nomor urut caleg. “Kalau nomor mungkin mereka bisa, tetapi saya kira tidak banyak warga Bontang yang buta aksara,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi

Dalam tahapan pileg ini juga nantinya ada sosialisasi pemilihan. Baik oleh KPU Bontang, maupun dari masing-masing caleg di masa kampanye mendatang. Mengingat saat ini masih dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg maka para bacaleg belum bisa melakukan kampanye. “Nanti setelah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), baru ada masa kampanye,” terang dia.

Tahapan DCT pun diagendakan pada 20 September 2018 mendatang. Saat ini, pihaknya masih menunggu jika adanya gugatan terhadap DCS ini. “Kampanye baru bisa dilakukan 3 hari setelah DCT, sampai 3 hari sebelum hari pemungutan suara 17 April mendatang,” ungkapnya.

Sementara masa kampanye terhitung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 untuk Pilpres dan Pileg.

Baca Juga:  Hari Ini Bawaslu Tertibkan APS

Meski prosesnya masih panjang, Suardi mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan memilih calon yang sesuai kualitasnya. “Jangan sampai memilih karena faktor money politics, agar Pilpres dan Pileg bisa menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pileg 2019
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Boling Target Tujuh Emas di Porprov

Next Post

Vaksin MR Bikin Orang Tua Galau

Related Posts

Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Bontang

Anggota Dewan Terpilih Dilantik 15 Agustus

9 Agustus 2019, 18:08
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Tidak Bawa KTP-El, Terancam Tak Bisa Nyoblos 
Nasional

Hasil Hitung Cepat PIleg 2019: PDIP Berjaya, Partai Baru Terancam

18 April 2019, 11:00
Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!
Bontang

Pesan Pendeta untuk Para Caleg: Dilarang Bermanuver Politik di Gereja!

24 Februari 2019, 13:00
Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi
Nasional

Dorong Kampanye Anticaleg Eks Koruptor , KPU Umumkan Lagi Caleg Berkasus Korupsi

20 Februari 2019, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.