• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hari Ini Bawaslu Tertibkan APS

by BontangPost
22 September 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Agus Susanto(Dok/Bontang Post)

Agus Susanto(Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Meski masa kampanye pemilihan legislatif baru dimulai Minggu (23/9) besok, Bawaslu Kota Bontang menemukan alat peraga sosialisasi (APS) di 42 titik di Kota Taman. Bawaslu berharap alat peraga sosialisasi tersebut segera diturunkan. Para partai politik peserta pemilu pun sudah diberikan surat imbauan untuk menurunkan, namun tak diindahkan. “Oleh karenanya, kami berkoordinasi dengan Satpol PP Bontang untuk menertibkan APS yang akan dilakukan sehari sebelum tahapan kampanye,” jelas Komisioner Bawaslu Bontang, Agus Susanto, kemarin.

Kata Agus, pihaknya sudah memberikan surat imbauan sejak Senin (17/9) lalu dengan pemberian waktu tiga hari untuk penurunan. Ketika tidak diindahkan, maka diberi surat imbauan lagi dengan batas waktu 1×24 jam, dan jika masih belum diindahkan maka pihaknya akan menggelar penertiban. “Kami minta kerja samanya dari masing-masing partai politik, kalau diturunkan sendiri siapa tahu bisa dimanfaatkan lagi, karna jika Bawaslu yang menertibkan maka akan disimpan di gudang saja,” bebernya.

Baca Juga:  Maju Lagi, Tak Mau Pandang Remeh

Pihak Bawaslu pun telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Kami sudah koordinasi dengan pimpinan Satpol PP terkait rencana penertiban alat peraga sosialisasi,” kata dia.

Sementara itu kata Agus, pihaknya juga siap terima laporan sengketa jika ada calon legislatif (caleg) yang tidak terima dengan hasil Daftar Caleg Tetap (DCT). Mengingat DCT sudah ditetapkan oleh KPU Bontang pada 20 September lalu yakni sebanyak 337 caleg.

“Dokumen penetapan DCT sangatlah penting, namun bila keputusan DCT tidak diterima maka bisa ajukan sengketa, bila ada yang dicoret atau yang tidak dikehendaki paling lambat tiga hari setelah penetapan DCT,” jelasnya.

Namun demikian, melihat hasil pleno DCT yang sudah ditandatangani oleh semua perwakilan partai politik peserta pemilu, maka Agus mengharapkan tidak ada yang mengajukan sengketa. “Mudah-mudahan tidak ada pengajuan sengketa, karena tidak ada pencoretan, yang ada hanya pergantian meninggal dan yang mengundurkan diri,” tukasnya. (mga)

Baca Juga:  Bawaslu Larang Bacaleg Praktik Mahar Politik 
Tags: BawasluPenertiban APSPileg 2019
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alat Peraga Dinilai Kurang Memadai, SMKN 2 Disorot Kementerian

Next Post

Dana Awal Kampanye Wajib Dilaporkan

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Bontang

Anggota Dewan Terpilih Dilantik 15 Agustus

9 Agustus 2019, 18:08
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.