• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gadis 16 Tahun di Samarinda Dicekoki Sabu dan Disetubuhi

by Redaksi Bontang Post
30 Juni 2021, 19:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria berinisial Dn (25) diamankan jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang lantaran melakukan tindak kejahatan kekerasan seksual terhadap seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021), membenarkan bahwa Dn telah ditahan karena aksi kejahatan seksual yang dilakukan di sebuah penginapan kawasan Samarinda Seberang pada tanggal 27 Juni 2021 lalu.

Diungkapkan Iptu Dedi, aksi kejahatan seksual itu bermula pada saat tersangka menghubungi korban dengan modus akan memberikan titipan hadiah berupa sebuah tas dan telepon genggam dari sahabat korban. Mengetahui itu, tanpa rasa curiga korban pun langsung menyepakati untuk melakukan pertemuan.

Baca Juga:  Satpam SD di Samarinda Lecehkan Banyak Siswi di Lingkungan Sekolah

Selanjutnya Dn langsung menjemput korban untuk diajak ke sebuah penginapan dengan dalih barang yang dititipkan akan diberikan sesampainya di penginapan. Korban yang tak menaruh curiga sedikit pun langsung menyetujuinya. “Sesampainya di penginapan ternyata barang yang janjikan oleh tersangka tak juga diberikan ke korban,” ujar Iptu Dedi Septriadi.

“Korban malahan dicekoki sabu. Setelah korban pusing akibat mengkonsumsi sabu, tersangka pun langsung melancarkan aksinya dengan menarik badan korban untuk disetubuhi,” sambungnya.

Korban yang tak terima atas tindakan Dn pun langsung melakukan pelaporan secara resmi ke kepolisian. Tak butuh waktu lama, Jajaran Reskrim Sektor Samarinda Seberang pun berhasil meringkus Dn di kediamannya dan langsung digelandang ke Makopolsek untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Siswi SD di Samarinda Diduga Dilecehkan Gurunya, Sempat Diajak ke Dalam Ruangan

Atas perbuatannya itu, Dn dikenai pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (selasar)

Print Friendly, PDF & Email
Source: selasar
Tags: pelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Animo Vaksinasi Tinggi, Target Herd Immunity Optimis Tercapai Akhir Tahun

Next Post

Tim Satgas Beri Sinyal Larang Pembelajaran Tatap Muka di Pesisir

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara
Bontang

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara

29 Agustus 2025, 16:32
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

26 Agustus 2025, 17:54
Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang
Kaltim

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

20 Agustus 2025, 15:40
Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Bontang

Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius

8 Agustus 2025, 20:00
Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak

29 Juli 2025, 17:40

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Bontang Tancap Gas, Target 5 Kursi di Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.