• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gaji Buruh Setiap Daerah Mesti Dibedakan

by BontangPost
22 Oktober 2018, 20:47
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Abdurahman Alhasni(DOK/METRO SAMARINDA)

Abdurahman Alhasni(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA-Pemerintah pusat menetapkan peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen pada 2019. Kebijakan tersebut mengundang respons beragam di kalangan buruh, pengamat, praktisi, dan pemerintah daerah. Ada yang pro terhadap kenaikan itu. Namun tak sedikit yang meminta kenaikan upah yang lebih tinggi dari kebijakan pemerintahan Joko Widodo itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdurahman Alhasni mengatakan, kenaikan gaji buruh sebesar 8,03 persen tahun depan belum cukup untuk memenuhi kehidupan layak para buruh yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Paling kenaikan itu kan hanya Rp 300 ribu saja kalau dihitung dengan UMP Kaltim. Artinya kalau kenaikannya segitu, baru Rp 3 juta saja gaji buruh di Kaltim,” ucapnya pada Metro Samarinda, Ahad (21/10) kemarin.

Baca Juga:  Dewan Tak Restui Sekwan? 

Dia beralasan, kehidupan layak di Kaltim tidak akan cukup untuk dipenuhi dengan pendapatan buruh senilai Rp 3 juta. Terlebih setiap tahun, harga kebutuhan pokok kian meningkat.

“Coba saja itu benar-benar dihitung dengan kehidupan layak di Kaltim. Enggak akan sampai gaji segitu. Kasihan buruh kita,” katanya.

Alhasni menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi membuat formulasi yang berbeda untuk peningkatan gaji buruh. Pasalnya, setiap daerah memiliki beban kebutuhan hidup yang tidak sama.

“Kaltim dengan daerah lain itu berbeda. Coba dibandingkan biaya hidup di Kaltim dan Sulawesi Selatan atau Nusa Tenggara. Pasti lebih tinggi di Kaltim. Jadi kenaikan gaji buruh itu tidak bisa disamakan,” sarannya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim membuat kebijakan yang dapat menjawab tuntutan hidup layak buruh.

Baca Juga:  Sokhip Tempuh Jalur Hukum 

“Enggak harus sama kebijakan pusat dan daerah. Kenaikan UMP Kaltim harus lebih tinggi dari itu. Disnakertrans harus mengkaji ulang. Kumpulkan pihak-pihak terkait. Khususnya organisasi-organisasi buruh,” imbuhnya.

Kata dia, kenaikan gaji buruh tidak boleh dijadikan beban bagi perusahaan. Pihak perusahaan mesti tunduk pada kebijakan pemerintah. Apabila perusahaan tidak mengindahkan kebijakan tersebut, maka Disnakertrans mesti memberikan sanksi.

“Iya, Disnakertrans harus tegas pada perusahaan. Siapa saja yang tidak melaksanakan kebijakan itu, dalam artian tetap pada UMP yang lama, maka harus diberikan sanksi,” tegasnya.

Senada, Ketua Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) Kaltim, Nason Nadeak mengatakan, penetapan peningkatan gaji buruh yang dilakukan pemerintah pusat belum memperhatikan kebutuhan setiap pekerja di Indonesia.

Baca Juga:  DPRD Bantah Mangkir Pajak, Malah Minta Pemkot Lebih Ngotot

“Penetapan UMP itu seharusnya berdasarkan hasil survei. Pemerintah membentuk tim yang menyurvei harga-harga di kabupaten/kota. Dasar patokannya untuk satu orang karyawan bujangan. Jadi enggak pakai rumus. Setelah survei itu, maka sampailah pada kebutuhan layak buruh,” terangnya.

Dari hasil survei tersebut, kemudian pemerintah menetapkan UMP sesuai kebutuhan layak buruh. Apabila perusahaan tidak mampu memenuhinya, pihak manajemen dapat mengajukan keberatan pada Disnakertrans provinsi atau kabupaten/kota.

“Lalu nanti Disnakertrans melihat kemampuan perusahaan. Jadi enggak mesti juga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Tetapi perusahaan harus terbukti benar-benar tidak mampu dengan UMP yang ditetapkan pemerintah,” katanya. (*/um)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarinda
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dana Kelurahan Dinilai Dapat Mendukung Pembangunan

Next Post

Aparat Tangkap Dua Pemodal Batu Bara Ilegal

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.