Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Ganggu Estetika Kota, Spanduk Kedaluwarsa Diturunkan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 19 Januari 2020, 13:40 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Ganggu Estetika Kota, Spanduk Kedaluwarsa Diturunkan

Tim Bapenda Bontang tengah menurunkan spanduk yang telah habis masa waktunya di beberapa titik pemasangan spanduk di Kota Taman. (Zaenul/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kesadaran warga untuk melepas kembali spanduk yang dipasangnya di sudut kota rupanya perlu ditingkatkan. Pasalnya, lebih dari 50 spanduk kedaluwarsa diturunkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Jumat (17/1/2020). Spanduk tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Taman.

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menerangkan spanduk yang diturunkan itu lantaran masa waktunya telah habis, atau tidak diperpanjang oleh pemasang. Hal ini bertujuan agar wajah Kota Taman tampak lebih bersih, tidak semrawut karena spanduk yang bertebaran.

“Pertama, sasarannya yang habis closing date masa pembayarannya dua-tiga bulan, tapi belum diturunkan ya kami turunkan,” ungkapnya saat dihubungi Bontangpost.id, Sabtu (18/1/2020).

Penurunan baliho itu, katanya, sebenarnya merupakan tugas dari pemasang sendiri. Tetapi karena tidak juga mencabutnya sesuai masa tenggat waktu yang telah ditentukan, maka Bapenda berinisiatif menurunkannya. Namun dalam prosesnya, pihaknya tidak semena-mena langsung menurunkannya. Sesuai dengan prosedur, salah satunya meminta konfirmasi para pemasang terkait apakah ingin melanjutkan atau tidak. Jika tidak, maka diturunkan.

Baca Juga:  Tidak Ada Alasan Tidak Setor Pajak Walet

“Sebenarnya kewajiban pemasang, cuman mungkin karena tidak ada waktu dan tidak ada tenaganya, bahkan mungkin tidak ada anggaran untuk membayar orang untuk menurunkan,” ujarnya.

Dalam prosesnya, setiap orang yang ingin memasang reklame harus mengurus perizinannya. Yaitu pemasang harus datang ke kantor Bapenda membawa spanduk untuk diberikan tanda registrasi, yang salah satunya berisi masa waktu informasi tersebut akan terpasang dan stempel. Selain itu, akan didata di mana saja akan ditempatkan. Kemudian membayar pajak yang telah ditentukan.

“Jadi kalau ada yang tidak bayar kami akan turunkan,” katanya.

Daerah yang ditinjau oleh Bapenda Bontang mulai dari Jalan DI Panjaitan, kemudian mengarah ke simpang 4 Bontang Kuala, Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, simpang 4 pisangan, terminal bus Bontang Jalan Letjen S Parman, dan simpang 3 jalan tembus Pupuk Kaltim. (Zaenul)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bapenda bontangReklamespandukspanduk kedaluwarsa
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

Rabu, 18 Mei 2022, 15:22 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Dapat Bankeu Rp 18 Miliar, Penurapan Sungai Bontang Dilanjutkan

Dapat Bankeu Rp 18 Miliar, Penurapan Sungai Bontang Dilanjutkan

Rabu, 18 Mei 2022, 09:00 WITA
Pengangguran di Kaltim Capai 129 Ribu Orang

Pengangguran di Kaltim Capai 129 Ribu Orang

Selasa, 17 Mei 2022, 17:30 WITA
Libatkan Kejaksaan dan Akademisi, Peruntukan RS Tipe D Tunggu Legal Opinion

Bangunan RS Tipe D Diwacanakan Beralih Menjadi Rumah Kreasi Milenial

Selasa, 17 Mei 2022, 15:21 WITA
Postingan Selanjutnya
Magnet dan Pesona Kota Taman

Bisnis Pariwisata Bontang Masih Terbuka Lebar

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

Rabu, 18 Mei 2022, 15:22 WITA
Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Rabu, 18 Mei 2022, 15:00 WITA
Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Rabu, 18 Mei 2022, 14:00 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Rabu, 18 Mei 2022, 13:00 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.