• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penuhi Panggilan Bawaslu, Dasuki Dicecar 19 Pertanyaan

by M Zulfikar Akbar
18 Januari 2020, 17:29
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Dasuki memberikan keterangan pers usai pemanggilan terhadap dirinya oleh Bawaslu Bontang, Sabtu (18/1/2020). (Zaenul/Bontangpost.id)

Dasuki memberikan keterangan pers usai pemanggilan terhadap dirinya oleh Bawaslu Bontang, Sabtu (18/1/2020). (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Salah satu bakal calon wakil wali kota (Cawawali) Bontang, Dasuki memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Sabtu (18/1/2020). Mengenakan kemeja putih dan celana coklat, pria berkacamata ini datang ditemani beberapa koleganya sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Bawaslu Bontang, Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Sekitar satu jam, salah satu aparatur sipil negara (ASN) Bontang ini berada di dalam basecamp lembaga pengawas.

Dasuki menerangkan, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditujukan kepadanya. Dalam prosesnya, ada berapa pertanyaan yang diutarakan kepada dia. Salah satu pertanyaan misalnya pemasangan baliho. Dijelaskan, pemasangan spanduk itu hanya menuliskan bahwa dia merupakan Ketua Ikapakarti Bontang, bukan merupakan calon wakil wali kota.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Coret Oknum PNS Bontang dari DCT

Begitu juga saat mendatangi warga, tidak membawa embel-embel Golkar dan tidak membawa bendera Golkar, namun hanya memperkenalkan diri sebagai ketua Ikapakarti serta memenuhi undangan.  “Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi, bukan menjustifikasi,” ungkapnya.

Landasan dia mendaftar sebagai bakal cawawali, lanjutnya, adalah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 14 tahun 2014, bahwa ASN boleh mundur ketika telah ditetapkan oleh KPU. Sehingga memberikan peluang untuk pegawai negeri sipil untuk dapat mendaftar sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota.

Maka, ia berharap keputusan MK yang merupakan pintu untuk ASN dalam menggunakan hak politiknya, tidak ditabrakkan dengan netralitas dan kode etik ASN. Sehingga tidak ambigu di masyarakat. “Saya pengin KASN (Komite ASN) dan yang lain itu mempunyai persepsi yang sama dengan MK,” katanya.

Baca Juga:  Maju di Pilkada, Adi Darma Siapkan Kejutan

Dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan menjalankan sesuai undang undang. “Makanya saya sebagai warga negara yang taat memenuhi panggilan mereka,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan ini merupakan suatu tugas yang melekat kepada pihaknya sebagai komisioner di lembaga pengawasan pemilihan umum. Untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari yang bersangkutan agar kejadian tersebut dapat terang benderang, sesuai dengan peraturan Bawaslu.

“Sehingga publik dapat memahami tugas dan tanggung jawab kami dalam menyikapi kontestasi Pilkada serentak 2020. Jika tidak melakukan, maka kami yang bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP),” katanya.

Ditambahkan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Bontang Aldy Artrian, Bawaslu juga mempunyai kewajiban sesuai perintah Perbawaslu nomor 6 tahun 2018 terkait pengawasan netralitas ASN, dan juga sesuai surat edaran terbaru bahwa itu merupakan ranah pengawasan pemilu.

Baca Juga:  Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

“Jika ada pertanyaan Bawaslu itu rese atau genit mengawasi ASN, enggak. Itu memang kami diperintahkan,” ucapnya.

Jika disangkutpautkan dalam masa tahapan kampanye, katanya, ranahnya juga berbeda. Dalam masa kampanye jika ASN tidak netral juga akan ada ancamannya.

“Dalam bentangan pemilihan kepala daerah itu ada, dalam khusus kampanye juga ada,” ujarnya.

Aldy menerangkan, ada sekitar 19 pertanyaan yang diajukan pihaknya kepada Dasuki selama sekitar satu jam melakukan pertemuan tertutup di kantornya tersebut. Ini adalah kesempatan terundang untuk menyampaikan klarifikasi atau penjelasan tentang dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada dirinya. (zaenul)

Tags: Bawaslu Bontangdasukipilkada bontang 2020
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perusda AUJ Klaim Untung, Ternyata Ini Alasan Tidak Setor Dividen

Next Post

Ganggu Estetika Kota, Spanduk Kedaluwarsa Diturunkan

Related Posts

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak
Bontang

Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak

30 Desember 2023, 14:44
Tambah Personel, Siap Bekerja Ekstra
Bontang

Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

18 Agustus 2023, 20:56
Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN
Bontang

Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN

16 November 2020, 08:56
Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye
Advertorial

Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye

5 November 2020, 16:40
Dua Paslon Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pemenangan Mengaku Tak Tahu
Bontang

Diduga Salahgunakan Wewenang, Kepala OPD Dilaporkan ke Bawaslu Bontang

5 November 2020, 14:25

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.