BONTANG – Polres Bontang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Reskrim di Ruang Rapat Utama (Rupatama) kantor Polres Bontang Jalan Bhayangkara, Rabu (4/1) kemarin. Rakernis ini digelar untuk meningkatkan angka pengungkapan kasus kriminalitas, baik yang terjadi pada tahun 2017 dan tunggakan kasus sebelum tahun 2017.
Rapat yang dipimpin langsung Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn ini, juga dihadiri Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi dan Kasat Reskrim AKP Ade Hari Sistriawan. Diikuti seluruh anggota Reskrim Polres Bontang, Polsek jajaran Polres Bontang, dengan total peserta tidak kurang dari 50 orang.
Kapolres Bontang dalam sambutannya, meminta kepada seluruh Anggota Reskrim baik yang di Polres dan Polsek, agar bekerja lebih giat lagi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para korban kejahatan yang sangat mengharap mendapatkan kepastian hukum, terhadap peristiwa yang dilaporkan.
“Lakukan koordinasi sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya dalam rangka pengungkapan kasus yang terjadi,” pinta Kapolres.
Sedangkan Waka Polres Bontang yang turut hadir dalam acara tersebut, juga meminta kepada seluruh anggota Reskrim Polres dan Polsek, agar selalu bekerjasama dan saling komunikasi.
“Karena dengan komunikasi dan kerjasama, maka pekerjaan yang dirasa berat akan terasa ringan,” jelasnya.
Dalam Rapat tersebut, Kasat Reskrim selaku Pembina Teknis Fungsi Reskrim Polres Bontang, mengajak seluruh peserta Rakernis yang juga merupakan anggota Reskrim, agar meningkatkan pengungkapan kasus yang merupakan tunggakan ditahun-tahun sebelumnya. Dengan cara menginventarisir kembali, satu persatu kasus-kasus yang belum teruangkap. Kemungkinan pelakunya sudah muncul kembali di Kota Bontang dan sekitarnya, serta tentang nantinya korban atau pelapor minta diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan ataukah tidak.
“Semoga dengan usaha yang kita lakukan dapat membuahkan hasil sehingga angka pengungkapan kasus akan semakin bertambah,” tutup Kasat Reskrim. (bbg)