bontangpost.id – Seorang pria di kilometer 8, jalan poros Bontang menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 02.00 dini hari.
Diungkapkan Bhabinkamtibmas Teluk Pandan Bripka Solikhin, sebelumnya korban dan tersangka sama-sama mabuk. Keduanya dalam pengaruh minuman keras. Mereka menengguk miras tak jauh dari SPBU kilometer 8.
Diduga terjadi salah paham, hingga akhirnya keduanya terlibat cekcok. Tak lama, tersangka yang identitasnya belum mau dibeberkan ioleh polisi, melakukan penganiayaan.
“Korban dapat luka tikaman di bagian perut,” ungkapnya.
Korban yang diketahui merupakan warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur pun langsung dilarikan ke RSUD Taman Husada Bontang. Dia telah menjalani operasi.
Sementara, Kapolsek Teluk Pandan Ipda Risal belum bisa berkomentar banyak. Namun identitas tersangka telah ditangani pihaknya. “Masih dalam penyelidikan, masih kami kejar (tersangka),” jawabnya. (*)






