• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati! Salah Isi DRH Bisa Gagalkan Seleksi PPPK 2025

by Redaksi Bontang Post
9 September 2025, 16:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Calon peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 diwajibkan mengisi Formulir Riwayat Hidup Harian (DRH) melalui akun SSCASN. Tahap ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi karena setiap data yang diinput akan berpengaruh pada kelanjutan seleksi.

Pemerintah telah menyiapkan panduan terbaru agar peserta dapat mengisi formulir dengan benar dan tanpa hambatan. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

  1. Langkah Awal
    Peserta akan diminta memilih “ya” atau “tidak” saat formulir DRH muncul. Jika memilih “ya”, maka wajib melanjutkan pengisian. Pilihan “tidak” berarti otomatis mengundurkan diri dari seleksi.

  2. Pengisian Data Pribadi
    Data dasar sebagian sudah terisi otomatis dari akun SSCASN. Peserta tetap harus melengkapi manual, seperti alamat lengkap, tinggi badan, berat badan, warna rambut, bentuk mata, hingga warna kulit. Ketelitian sangat penting agar data tersimpan dengan benar.

  3. Riwayat Pendidikan
    Wajib mengisi mulai dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan terakhir yang relevan dengan persyaratan PPPK.

  4. Riwayat Pekerjaan dan Penghargaan
    Peserta dapat menambahkan pengalaman kerja serta penghargaan yang pernah diterima sebagai nilai tambah dalam seleksi.

  5. Riwayat Keluarga
    Isi data pasangan, anak, orang tua, saudara kandung, hingga mertua untuk melengkapi administrasi personal.

  6. Informasi Lain
    Cantumkan pengalaman organisasi seperti pramuka, serta siapkan dokumen pendukung seperti SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

  7. Unggah Dokumen
    Setelah diisi lengkap, formulir DRH harus diunduh, dicetak, ditulis dengan huruf kapital menggunakan pulpen hitam, lalu dipindai kembali dan diunggah bersama dokumen pendukung ke sistem SSCASN.

Baca Juga:  Berikut Aturan Lengkap Gaji, Tunjangan, dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara teliti, peserta diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi dan menghindari kendala administratif. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PPPK paruh waktu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Empat Besar Kasus Kekerasan di Kaltim

Next Post

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online

Related Posts

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta
Bontang

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta

3 Maret 2026, 04:40
PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026
Bontang

PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026

13 Februari 2026, 19:49
1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional
Nasional

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya

26 November 2025, 10:45
Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli
Bontang

Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli

17 Oktober 2025, 18:38
Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin
Bontang

Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin

17 Oktober 2025, 12:43
39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP
Bontang

39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP

16 Oktober 2025, 14:55

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.