• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Hatta Ali Pimpin MA Sampai 2020

by M Zulfikar Akbar
15 Februari 2017, 06:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Hatta Ali. (IST)

Hatta Ali. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – M. Hatta Ali terpilih kembali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA). Dalam pemilihan ketua MA Selasa (14/2), petahana ketua MA itu memperoleh 38 suara. Angka tersebut membawa pria yang akrab dipanggil Hatta Ali unggul jauh di atas hakim agung lain. Dia mengulang sukses pemilihan ketua MA  lima tahun lalu dengan memenangkan pemilihan ketua MA dalam satu puturan.

Pada pemilihan ketua MA periode 2012 – 2017, Hatta Ali dipilih oleh 28 hakim agung. Perolehan suara tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengantar pria kelahiran Parepare itu memenangi pemilihan ketua MA dalam satu putaran. “Kali ini naik sepuluh (suara),” ujar dia kemarin. Selain Hatta Ali, tiga nama hakim agung lain sempat muncul dalam pemilihan ketua MA kemarin. Yakni Andi Samsan Nganro, Suhadi, dan Mukti Arto.

Andi Samsan Nganro yang saat ini dipercaya sebagai hakim agung kamar pidana mendapat tujuh suara. Sedangkan Suhadi dan Mukti Arti masing-masing mendapat satu suara. Secara otomatis, Hatta Ali terpilih sebagai ketua MA. Dia menang telak atas hakim agung lainnya. Itu sekaligus membuktikan prediksi terpilihnya pria yang tahun ini berumur 47 tahun tersebut sebagai ketua MA periode 2017 – 2022.

Baca Juga:  Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal

Hatta Ali tidak mengelak, selama memimpin MA sejak 2012 masih banyak kekurangan. Catatan terhadap atribut peradilan di bawah naungan MA yang terjerat berbagai kasus pun tidak dia tapik. Termasuk di antaranya yang terjadi sepanjang tahun lalu. “Kami tidak tutup mata,” kata dia. Untuk itu, dengan kesempatan mejabat kembali sebagai ketua MA, dia berjanji bakal membenahi kekurangan tersebut.

Pengawasan maupun penertiban terhadap tindak tanduk atribut peradilan di bawah koordinasi MA akan terus dilakukan. Hatta Ali menjamin, komitmen MA selama ini bakal terus dijaga. Tujuannya tidak lain untuk merealisasikam visi serta misi MA yang tertuang dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010 – 2035. Meski masih banyak catatan yang wajib jadi perhatian MA, dia menyatakan, kinerja MA pada masa kepemimpinannya juga patut diaprsiasi.

Baca Juga:  Waduh.. Ucapan Maruli Melecehkan MA, Tumpa: Jangan Cari Kambing Hitam

Di antaranya penanganan perkara oleh MA dan lembaga peradilan di bawahnya. Raihan positif yang dituangkan dalam laporan tahunan MA tersebut, kata Hatta Ali, harus terus dilanjutkan. Termasuk ketika dirinya masuk masa pensiun pada 2020. Terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua MA tahun ini memang menempatkan dirinya sebagai ketua MA periode 2017 – 2022. Namun, besar kemungkinan dia harus turun dari posisi ketua MA pada 2020.

Sebab, tiga tahun ke depan usia Hatta Ali genap 70 tahun. “Dalam undang-undang, hakim agung pensium umur 70 tahun,” jelas dia. “Saya bisa jadi ketua MA karena saya adalah hakim agung,” tambahnya. Karena itu, dia bakal mematuhi undang-undang tersebut. Dengan begitu, pemilihan ketua MA periode selanjutnya tidak menunggu lima tahun. Ketika Hatta Ali pensiun, hakim agung yang bertugas harus memilih kembali ketua MA.

Baca Juga:  MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

Menanggapi terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua MA periode 2017 – 2022, Komisi Yudisial (KY) memberi dua catatan. Juru Bicara KY Farid Wajdi menyampaikan, catatan pertama berkaitan dengan reformasi peradilan. “MA harus melanjutkan program reformasi peradilan yang sudah disusun,” ungkap pria yang akrab dipanggil Farid itu. Salah satu yang patut jadi perhatian MA adalah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya untuk menggenjot reformasi peradilan.

Catatan kedua, sambung Farid, MA harus membuka diri dan memperhatikan aspirasi publik. “Dengan banyak OTT terhadap aparat peradilan selama 2016, sebaiknya MA membuka diri,” terang dia. Dengan begitu, MA dapat menjadikan aspirasi publik sebagai salah satu bahan pertimbangan guna memperbaiki kinerja mereka. Menurut Farid setiap aspirasi publik harus ditanggapi positif. Sehingga menjadi cambuk MA untuk terus meningkatkan kinerja. (syn/)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hatta alimahkamah agung
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dini Hari Nanti, Satelit Telkom 3S Diluncurkan

Next Post

Tolak Hak Angket Ahok Gate

Related Posts

MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari
Nasional

Komunitas Pasien Cuci Darah Kembali Gugat Perpres BPJS Ke MA

20 Mei 2020, 12:30
MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari
Nasional

MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

11 Maret 2020, 13:00
Anggaran BPJS untuk PBI Sudah Cair Rp 14,7 Triliun
Nasional

Nominal Tarif Kembali ke Aturan Lama, BPJS Kesehatan Terancam Terus Defisit

10 Maret 2020, 11:09
Utang BPJS Kesehatan Membengkak, Kini Menjadi Rp 21 T
Nasional

Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

9 Maret 2020, 19:30
Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal
Nasional

Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal

28 Februari 2019, 14:00
Waduh.. Ucapan Maruli Melecehkan MA, Tumpa: Jangan Cari Kambing Hitam
Breaking News

Waduh.. Ucapan Maruli Melecehkan MA, Tumpa: Jangan Cari Kambing Hitam

30 Desember 2016, 06:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.