BONTANGPOST.ID – Pengusaha senior asal Samarinda, Hery Susanto Gun atau yang dikenal sebagai Abun, meninggal dunia pada Jumat (17/10/2025) pukul 05.00 Wita. Kabar duka ini beredar luas melalui pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.
Abun, kelahiran Samarinda 1 September 1961, dikenal sebagai sosok berpengaruh di Kalimantan Timur pada era 2000-an. Ia memiliki jaringan bisnis kuat di bidang tambang, properti, dan perhotelan, hingga dijuluki “Raja Tanah Samarinda” karena kepemilikannya atas lahan luas dari Samarinda Seberang hingga Palaran.
Selain berbisnis, Abun juga sempat aktif di dunia politik dan organisasi. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014 dan menjabat sejumlah posisi di Pemuda Pancasila serta Partai Demokrat Kaltim.
Karier bisnisnya dimulai dari sektor kehutanan bersama PT ITCI Kartika Utama, kemudian merambah ke tambang dan properti. Ia mendirikan PT Samarinda Prima Coal (SPC) dan PT International Prima Coal (IPC) yang mengantongi konsesi tambang di Samarinda dan sekitarnya.
Nama Abun sempat mencuat ke publik setelah ditangkap Satgas Pungli Polri pada 2017 karena diduga terlibat pungutan liar di Pelabuhan Samarinda. Puncaknya, pada 2018 ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap izin perkebunan sawit kepada Bupati Kukar saat itu, Rita Widyasari.
Sejak itu, Abun jarang muncul di publik hingga akhirnya berpulang. Sosoknya meninggalkan jejak panjang di dunia bisnis dan politik Kalimantan Timur. (KP)






