Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Hibah dan Bansos Terancam Dikurangi

Reporter: BontangPost
Kamis, 18 Oktober 2018, 11:31 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Hibah dan Bansos Terancam Dikurangi

FOTO WAJAH: Bere Ali & Muhammad Samsun(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2018 yang sebelumnya telah disetujui serta disahkan DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, ternyata masih melewati tahapan evaluasi di pemerintah pusat.

Hasil evaluasi itu menunjukkan, alokasi anggaran untuk bidang pendidikan belum memenuhi 20 persen sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga Pemrov Kaltim diminta menyesuaikan kewajiban penganggaran tersebut.

Asisten III Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Bere Ali mengatakan, selain anggaran pendidikan, alokasi anggaran kesehatan dan infrastruktur juga mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Pasalnya, ketiga pos itu bersifat wajib atau mandatori dari pusat.

“Paling tidak anggaran kesehatan itu minimal 10 persen dan infrastruktur minimal 20 persen sampai 25 persen,” ucapnya, Rabu (17/10) kemarin.

Dari keseluruhan APBD Perubahan Kaltim 2018, hanya alokasi anggaran di bidang pendidikan yang dievaluasi. Karenanya, pemerintah daerah diminta menyesuaikan besaran anggaran pos mandatori tersebut.

Kata dia, pemerintah daerah akan berusaha mengubah susunan alokasi perubahan APBD. Secara keseluruhan dari 20 persen itu, baru terpenuhi 18,93 persen untuk anggaran pendidikan. Kekurangannya masih sekira 1 persen.

Baca Juga:  Panen Raya, Harga Beras Terjun Bebas

Apabila kekurangan anggaran tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Pemprov Kaltim akan mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan. “Nanti Kementerian Keuangan akan melakukan pememotongan dana transfer. Saya belum tahu berapa persen. Mereka punya formulasi tersendiri,” tuturnya.

Pemprov Kaltim tidak diberikan tenggat waktu untuk melakukan revisi APBD Perubahan. Namun imbasnya, ketika perbaikan itu ditunda, maka akan menghambat kegiatan Pemprov Kaltim.

Karena itu, setelah dilakukan pengecekan dan evaluasi, kemungkinan anggaran untuk hibah dan bantuan sosial (bansos) akan dialihkan untuk memenuhi kekurangan anggaran pendidikan 20 persen.

“Kemungkinan lainnya akan berimbas pada hibah. Karena hibah itu diberikan setelah anggaran mandatori sudah terpenuhi. Resikonya akan seperti itu,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, pemenuhan anggaran untuk pendidikan tidak harus diambil dari anggaran hibah dan bansos. Namun diambil dari sejumlah pos yang berkaitan dengan bidang pendidikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kan banyak bagian pendidikan itu. Fungsi pendidikan itu bukan hanya di Dinas Pendidikan. Ketika nanti terkumpul semua, akan terpenuhi juga (untuk anggaran pendidikan, Red.),” katanya.

Baca Juga:  Pertambangan Masih Dominasi Investasi

Apabila alokasi anggaran pendidikan tidak terpenuhi, secara otomatis akan diambil dari hibah dan bansos. “Mana yang akan dikurangi, kita harus legawa. Tetapi saya yakin bukan dari hibah dan bansos,” ucapnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Dana Hibah Dan BansosMetro Samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan26Tweet16Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dewan Naikkan Target Pajak 

Dewan Naikkan Target Pajak 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.