Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia. Bahkan, merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh hingga setengah penggunannya. Survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyebut, setiap jam sekitar 46 orang tewas karena penyakit yang ditimbulkan akibat rokok di Indonesia.
Bahkan, di Amerika sekitar 480 ribu orang meregang nyawa setiap tahunnya akibat dampak dari rokok. Wajar jika rokok mendapat predikat sebagai pembunuh nomor satu dunia. Karena, tidak hanya pemakainya saja yang terdampak, orang yang menghirup atau perokok pasif malah lebih parah dampaknya.
Untuk menyelamatkaan nyawa warganya, Pemkot Samarinda pun melakukan langkah antisipasi. Keberadaan iklan rokok di sekitar ruas jalan Kota Tepian segera dilenyapkan. Itu seiring penyempurnaan peraturan daerah (perda) mengenai keberadaan iklan rokok.
Meskipun masih berupa draf, namun tidak lama lagi hal tersebut segera terealisasi.
“Belum final pembahasannya, masih ada lanjutannya nanti. Yang pasti, untuk ke depannya tidak akan ada lagi iklan rokok di jalan manapun,” ujar Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail, Senin (27/2).
Jalan yang dia maksud, Nusyirwan termasuk di kawasan gang. Menurutnya, ketegasan itu penting untuk mendukung penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di ibu kota Kaltim itu.
“Termasuk yang ada di dinding juga tidak boleh,” tegas dia.
Meski mulai membatasi peredaran iklan rokok di antero kota, Nusyirwan mengatakan, itu tidak berarti membatasi masyarakat yang ingin merokok.
“Hanya, ke depannya akan ada kawasan tersendiri bagi mereka yang merokok,” beber dia.
Soal di mana saja wilayahnya nanti, pemerintah masih merancang. Yang pasti, masyarakat bukan perokok akan digaransi haknya.
“Drafnya belum tuntas,” paparnya.
Menrut dia, pihaknya akan kembali membahas ini pekan depan.
“Nanti di pertemuan itu akan dituntaskan mengenai peraturan dan kawasan-kawasan yang diperbolekan dan tidak untuk merokok,” tutupnya. (*/dq/ndy/kpg/gun)
Zat berbahaya yang terkandung dalam rokok:
Tar
Dalam tubuh manusia tar memicu terjadinya iritasi paru-paru dan kanker. Sedangkan dalam tubuh perokok pasif tar akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Nikotin
Dalam tubuh manusia menimbulkan efek adiksi atau candu yang memicu peningkatan konsumsi. Sedangkan dalam tubuh perokok pasif, nikotin akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Karbon Monoksida
Merupakan gas berbahaya yang dapat menurunkan kadar oksigen dalam tubuh. Pengikatan oksigen oleh karbon monoksida inilah yang kemudian memicu terjadinya penyakit jantung. Sedangkan dalam tubuh perokok pasif, gas berbahaya ini akan terkonsentrasi tiga kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
Bahan Kimia Berbahaya
Berupa gas dan zat berbahaya yang jumlahnya mencapai ribuan. Di tubuh manusia, bahan kimia berbahaya ini meningkatkan risiko penyakit kanker. Sedangkan dalam tubuh perokok pasif, bahan kimia berbahaya ini akan terkonsentrasi 50 kali lipat dibandingkan dalam tubuh perokok aktif.
BAHAYA MEROKOK
Penyakit paru-paru
Penyakit jantung
Gangguan pernapasan
Kanker
Gangguan janin (untuk wanita )
Penyakit mulut
Impotensi
Penipisan selaput otak







