• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

IMB Bakal Diputihkan, Banyak Bangunan Tak Berizin

by BontangPost
12 Mei 2017, 12:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, mewacanakan akan melaksanakan program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi masyarakat. Menyusul masih banyaknya bangunan, khususnya di Sangatta Utara yang belum memiliki sertifikat IMB.

“Pemutihan IMB ini adalah melakukan proses penertiban terhadap bangunan-bangunan milik masyarakat yang selama ini tidak memiliki IMB. Kemudian, setelah diketahui datanya, baru diwajibkan memiliki IMB,” ucap Kepala DPMPTSP Kutim Darmawansyah didampingi Kabid Pelayanan Perizinan Saiful Ahmad.

Tentu, lanjut dia, dalam melaksanakan program ini tidak hanya bisa dilakukan DPMPTSP sendiri. Namun, harus melibatkan juga banyak instansi teknis terkait, seperti Dinas PU, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP. Saat ini, pihaknya bersama lembaga teknis tersebut tengah menyamakan persepsi termasuk mematangkan konsep regulasi dan teknis pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Resmikan SMP Islam di Karangan, Harap Dapat Membenahi Akhlak Siswa

“Tapi untuk langkah awal, tim terpadu akan melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan dan Desa. Sehingga saat program pemutihan IMB ini berjalan, warga telah siap. Terutama siap dalam berkas-berkas persyaratan IMB,” sebutnya.

Selain itu, kata Saipul, nantinya pemberian IMB hanya diberikan kepada bangunan yang memang memenuhi persyaratan diberikan IMB. Jika ada bangunan yang tidak memenuhi persyaratan ketentuan, maka tim terpadu tidak akan merekomendasikan bangunan tersebut diberikan IMB.

“Jadi kami akan kroscek semua persyaratannya terlebih dahulu. Kalau sesuai baru IMB diterbitkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, IMB merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dimiliki masyarakat. Baik jika ingin mengagunkan bangunannya sebagai jaminan pinjaman kredit, atau hingga mendaftar pemasangan air bersih sekalipun.

Baca Juga:  DAU Terancam Dipotong, Pemkab Kutim Mulai Siaga 

“Selain itu, melalui program pemutihan IMB ini masyarakat akan memiliki kepastian hukum terhadap bangunan, baik rumah atau tempat usaha milik mereka,” tutupnya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: IMBSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Guru TK2D Cair, Honorer Baru Menyusul 

Next Post

Warga Temukan Belatung di Nasi Kuning, Diduga Menggunakan Ayam Tiren 

Related Posts

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar
Bontang

Ganggu Estetika dan Lalu Lintas, Bangunan Liar di Turunan RSUD Bontang Dibongkar

15 April 2026, 14:58
Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB
Bontang

Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

3 September 2019, 13:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.