• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

IRT Jadi Muncikari Online, Raup Rp 1,5 Juta dari Jual Korban

by M Zulfikar Akbar
2 Februari 2019, 12:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka kasus prostitusi online yang diungkap tempo hari. Penambahan ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NH (32) warga Kecamatan Benua Kayong Kabupeten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal, penyidik telah menaikkan status NH dari saksi menjadi tersangka. NH diduga dua kali menerima uang hasil prostitusi daring itu. Penerimaan pertama sebesar Rp700 ribu dan kedua Rp800 ribu.

“Karena NH diduga telah menerima uang dari tersangka SD sebesar Rp1,5 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari korban melayani tamunya,” ujar Yuri, Jumat (1/2/2019). Dari tangan NH, polisi menyita uang tunai Rp1,5 juta dan handphone Oppo warna putih.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Prostitusi Online Anak lewat Aplikasi MiChat, Korban Dibayar Rp 100 Ribu

Sebelumnya, Polres Ketapang telah mengamankan SD seorang Mucikari dalam kasus ini. Yuri mengungkapkan dari pengakuan SD, pernah menggunakan aplikasi Wechatt untuk menawarkan korban. “Tetapi Aplikasi Wechatt tersebut sudah dihapusnya,” ungkap Yuri.

Terpisah, praktisi informasi dan teknologi (IT) Pontianak, Hajon Mahdy Mahmudin mengatakan, pelaku prostitusi dengan memanfaatkan komunikasi teknologi ini sangat mudah dicari dan ditangkap. “Jika saja aparat pro aktif dengan kasus ini, maka dengan sangat mudah menemukan pelaku-pelaku prostitusi ini,” ujarnya kepada koran ini melalui pesan aplikasi WhatsApp

Hajon menjelaskan, institusi penegak hukum bisa menjerat pelaku prostitusi ini dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aparat harus gencar memberantas prostitusi ini, jangan menunggu laporan masyarakat. “Kalau hanya menunggu laporan dan menunggu viral satu kasus, maka bisnis ini akan selalu tumbuh,” pungkas Hajon.

Baca Juga:  Polisi Telusuri Prostitusi Online Kalangan Elite

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari SS tak kuat lagi melayani pria hidung belang. Perempuan 22 tahun asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ini akhirnya melaporkan sosok yang mengekploitasinya ke anggota lidik Polres Ketapang. Berdasarkan laporan SS itulah, petugas membekuk SD, Rabu (30/1). Perempuan 31 tersebut ternyata oknum honorer Dinas PU Ketapang. Warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini diduga sebagai mucikari prostitusi online.

Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi SD untuk kembali melakukan layanan seks kepada pemesan. Menurut pengakuan SS, uang hasil dari melayani tamu selama ini diambil SD. Sedangkan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali.

Baca Juga:  Korban Prostitusi Online Disetubuhi Petugas Perlindungan Anak

Sekitar pukul 22.25 WIB, Angggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) bersama anggota lidik Polres Ketapang melakukan menangkap seorang pria berinisial W di kamar 301 lantai 3 Hotel Borneo Emerald Hotel, Ketapang. Pria ini diduga akan menggunakan layanan seks dari korban. Sementara itu, SD ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu korban.

Selanjutnya SD dan beserta korban dan barang bukti uang sebesar Rp1 juta rupiah, sebuah handphone iPhone 7, sebuah handphone iPhone X dan alat kontrasepsi jenis kondom dibawa ke Mapolres Ketapang. (jpg)

Tags: pontianakprostitusi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasutri Indonesia, Pengebom Katedral Jolo Filipina

Next Post

Catat Tanggalnya! Ustaz Abdul Somad Bakal Ceramah di Bontang

Related Posts

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online
Kriminal

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online

9 September 2025, 16:56
Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu
Kriminal

Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu

15 Februari 2023, 15:34
Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online
Kriminal

Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online

31 Desember 2021, 20:00
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah
Kriminal

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah

31 Desember 2021, 09:26
Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota
Breaking News

Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota

16 November 2021, 11:00
Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online
Kriminal

Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online

15 November 2021, 11:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.