bontangpost.id – Senin (28/9/2020) seorang pria paruh baya mengamuk karena tidak diberi uang oleh istrinya untuk membeli narkoba jenis sabu. Pria tersebut bernama La Hadi (50) tinggal di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
La Hadi diketahui setiap dua hari sekali selalu meminta uang kepada istrinya guna membeli barang haram tersebut. Namun, saat dirinya ingin kembali meminta uang kepada istrinya, justru penolakan yang diperoleh. Hal ini membuat pelaku murka hingga mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam).
Atas kejadian tersebut, tersangka pun dilaporkan oleh warga sekitar untuk diamankan. Pasalnya tindakannya meresahkan warga sekitar. La Hadi pun saat ini telah diamankan ke Mapolsekta Samarinda Kota guna diproses lebih lanjut.
“Iya, benar pelaku sudah kami amankan, ini masih kami mintai keterangan untuk keperluan berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno, Senin (28/9/2020).
Dirinya menyebutkan, Bhabinkamtibmas Sungai Dama, Bripka Dian Eko yang berada di lokasi dengan sigap berhasil mengamankan pelaku agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membahayakan warga sekitar.
“Dari informasinya, dia (tersangka) ini mengamuk dan membawa parang,” sambungnya.
Setelah diamankan, kemungkinan pelaku ini akan dijerat dengan pengancaman dengan membawa senjata tajam (sajam).







