Pendataan Sudah 90 Persen
SANGATTA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim terus bergerak untuk melakukan pendataan aset Pemkab Kutim. Saat ini sudah mencapai 90 persen.
Aset yang dimaksud diantaranya seperti kendaraan, tanah, bangunan dan belanja modal daerah serta yang lainnya. Semua aset ini sudah masuk dalam tahap inventarisir yang dilakukan tim pendata.
Dikatakan Kepala Bidang Aset, Teddy Febrian pendataan ini merupakan salah satu upaya agar aset yang dimiliki Kutim jelas keberadaan, bentuk dan tempatnya.
Usai melakukan pendataan, kemudian pihaknya melakukan sensus barang milik daerah. Ini dilakukan lima tahun sekali. Berdasarkan sensus inilah bisa diketahui mana aset yang bisa dipertahankan dan yang tidak.
Jika sudah tak dibutuhkan, maka aset tersebut akan dilelang dan atau dihapuskan. Sebab, jika tetap dipertahankan maka akan menjadi beban daerah.
“Kan sekarang sudah 90 persen. Tinggal 4 atau 5 OPD saja lagi yang belum. Jika sudah semua maka tahun depan kita sensus aset. Setelahnya baru bisa di pastikan apakah ada lelang atau tidak,” ujar Teddy.
Dirinya memastikan, gambaran aset yang dimiliki Pemkab Kutim akan diketahui pada akhir tahun ini. Pasalnya, tinggal merampungkan beberapa OPD saja lagi.
“Mudahan saja secepatnya bisa diketahui. Kami juga terus bergerak untuk merampungkan. Lebih cepat, makin baik,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan pihaknya juga akan melakukan lelang semua aset yang sudah tidak dibutuhkan. Lelang ini direncanakan akan dibuka untuk umum. Sehingga siapapun memiliki hak untuk memiliki aset Pemkab Kutim yang di lelang. (dy)







