• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jaksa Telusuri Aset Mafia Tanah Lahan Bandara Bontang

by Redaksi Bontang Post
25 Juli 2023, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aset yang dimiliki oleh tersangka dugaan mafia tanah pengadaan lahan bandara di Bontang Lestari yakni SHA. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif mengatakan beberapa aset sudah diketahui informasinya. Utamanya jenis aset tidak bergerak.

“Ada tanah, kebun sawit, rumah potong kayu, dan tempat kain batik songket,” kata Syamsul.

Aset ini berada di Kaltim. Baik di Bontang maupun daerah lainnya. Saat ini Kejari Bontang masih merampungkan untuk pemberkasan. Jika ini selesai maka akan masuk tahap kedua. Status tersangka saat ini sudah berada di Lapas Samarinda. Mengingat terjerat dalam perkara lainnya.

“Tersangka sebelumnya terlibat dalam perkara pengadaan tanah untuk Gedung Autis Centre dan Gedung Kesenian,” ucapnya.

Baca Juga:  3 Tersangka Kasus Lahan Bandara Bontang Lestari Jalani Sidang Perdana Siang Ini

Berdasarkan amar putusan kasasi, terpidana dijatuhi vonis penjara 7,5 tahun. Selain itu terpidana juga wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan enam bulan. Terpidana juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 6.715.796.250.

Apabila terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang. Untuk menutupi uang pengganti kerugian keuangan negara. Jika harta benda terpidana tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Selain SHA, Kejari Bontang juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka M. Tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999, juncto UU RI nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 KUHPP.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara di Bontang Lestari, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Adapun subsidairnya yaitu pasal 3 ayat 1 juncto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat 1-1 KUHP.

“Jadi pastinya ada uang penggantinya dalam tuntutan kelak,” tutur dia.

Diketahui M ini ditetapkan tersangka sejak Juli 2022 lalu. Kemudian ditahan pada Februari lalu. Marmin berperan dalam kasus ini sebagai kuasa pemilik lahan yang akan dibebaskan oleh Pemkot Bontang.

Dia pun juga bersama SHA tidak membayarkan kepada pemilik tanah dengan harga Rp 85 ribu per meter persegi. Hanya Rp 35 ribu saja yang diberikan. Sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 878 juta. (ak)

Baca Juga:  Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tags: lahan bandara Bontang Lestari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dampak Penyelewengan BBM, Pertamina Setop Distribusi Pertalite ke SPBU Tanjung Laut

Next Post

Perbaikan Parit dan Turap Rampung, Jalan Damai Mulai Dicor

Related Posts

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara
Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Bandara Bontang, JPU Tetap Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

7 Maret 2025, 09:47
Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang
Kriminal

Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bontang Sudah Lengkap, Siap Masuk Ruang Sidang

28 September 2024, 13:31
Perkara Mafia Tanah Lahan Bandara di Bontang Masuk Tahap Penyidikan
Kriminal

Perkara Mafia Tanah Lahan Bandara di Bontang Masuk Tahap Penyidikan

29 Juli 2024, 11:32
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara di Bontang Lestari, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Kriminal

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara di Bontang Lestari, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2024, 16:00
3 Tersangka Kasus Lahan Bandara Bontang Lestari Jalani Sidang Perdana Siang Ini
Kriminal

3 Tersangka Kasus Lahan Bandara Bontang Lestari Jalani Sidang Perdana Siang Ini

3 Juli 2023, 11:40
Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara, JPU Belum Ambil Sikap
Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Lahan Bandara Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Januari 2023, 09:38

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.