• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

JANGAN LUPA!! Besok PNS Dilarang Bolos

by M Zulfikar Akbar
2 Juli 2017, 17:57
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Senin (3/7) besok, seluruh PNS wajib masuk di hari pertama kerja pascaliburan Idulfitri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur pun meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus masuk kerja.

“Cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1438 H sudah usai. Kami minta seluruh ASN mulai besok kembali masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/7).

Dia menyampaikan, liburan pada momentum lebaran kali ini cukup lama, yakni sampai sepuluh hari. Selain lima hari cuti bersama, ASN juga mendapatkan dua hari libur nasional dan tiga hari libur Sabtu Minggu.

“Sepuluh hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi dan liburan bersama keluarga. Besok saatnya kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asman.

Baca Juga:  PGRI Desak Guru Honorer Diangkat ASN

Pemerintah melalui Kepres 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 telah menetapkan dan menambah cuti bersama. Untuk ASN, pemberian hak tersebut hendaknya diimbangi pula dengan pelaksanaan kewajiban. Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan.

“Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tegas Asman.

Dia menjelaskan, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dimaksud dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya masing-masing. Bentuknya mulai dari sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat, tergantung bobot pelanggaran disiplinnya.

Baca Juga:  Bawaslu Ikut Awasi Netralitas ASN

Selanjutnya Menteri Asman meminta agar para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan secara seksama. “Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja besok, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” pungkas Asman. (esy/jpnn)

Sumber: JPNN.com

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnboloslebaranPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gawat!! Pasca Lebaran, Stok Darah Kian Menipis

Next Post

Rita-Hasdam Terfavorit

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2026 Hari Ini 19 Maret: Ini Lokasi dan Link Live Streaming
Nasional

Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2026 Hari Ini 19 Maret: Ini Lokasi dan Link Live Streaming

19 Maret 2026, 13:48
Sidang Isbat Digelar 19 Maret, Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Rayakan Idulfitri Bersama
Nasional

Sidang Isbat Digelar 19 Maret, Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Rayakan Idulfitri Bersama

17 Maret 2026, 11:09
Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri Sebelum Salat Id
Ragam

Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri Sebelum Salat Id

16 Maret 2026, 18:14
Ini Lima Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bontang pada 20 Maret 2026
Bontang

Ini Lima Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bontang pada 20 Maret 2026

16 Maret 2026, 13:50
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.