• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jatam: Kelemahan Aturan Jangan Dijadikan Dalih! 

by BontangPost
10 November 2018, 16:40
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pradarma Rupang. (Dok/Bontangpost.id)

Pradarma Rupang. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH dianggap lalai dalam menertibkan lubang bekas tambang yang menimbulkan korban jiwa. Tidak hanya itu, perusahaan pembuat lubang tambang juga disebut enggan bertanggungjawab.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim pun meminta agar Pemprov Kaltim berhenti menjadikan lemahnya aturan yang mengatur reklamasi lubang eks tambang sebagai dalih. Pasalnya, penutupan lubang tambang tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang. Ia menyebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) gagal paham mengenai penutupan lubang tambang yang disebut bukan tangung jawab perusahaan.

Sebab dalam Undang-Undang (UU) nomor 4 Tahun 2009 sudah jelas mengatur tentang hal ihwal pertambangan mineral dan batu bara. “Hal teknisnya bahkan diatur lagi pada PP 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Ini dikuatkan lagi dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan minerba,” terang Rupang.

Baca Juga:  Panwaslu Masih Pakai Dana Pribadi

Bahkan, imbuhnya, masih dalam Permen yang sama pasal 22 menyebut dengan jelas ada penegasan mengenai kewajiban bagi pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang.

Untuk itu, ia meminta, pemerintah segera berhenti berdalih bahwa aturan itu tidak ada. Bahkan, jika memang peraturan tersebut tidak ada, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat aturan dalam peraturan daerah (perda).

“Kita ini bicara tentang perlindungan terhadap anak. Semua pihak harusnya menganggap persoalan ini penting. Tidak sebatas kewenangan provinsi, tapi juga kewenangan kabupaten dan kota. Kalau aturannya lemah, ya diperkuat lah dengan membuat aturan yang membuat perusahaan bisa menutup lubang tambang,” tegasnya.

Baca Juga:  Ditinggal Suami, Pilih Jadi Pelacur

Jika pemerintah tidak serius dalam menanggapi masalah ini, kata dia, sama saja artinya ada skenario yang sengaja membuat lemah peraturan tersebut. Karena bisa jadi orang-orang yang membuat aturan ini juga menjadi pemain di tambang.

“Intinya bagaimana agar tidak ada lagi yang mati di lubang tambang. Itu kalau pemerintah dan legislatif serius! Kita tahu ada kelemahan dalam aturan hukum, tapi jangan dijadikan dalih. Setop bicara aturan hukumnya lemah, itu sama saja alasan untuk tidak melakukan sesuatu,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JatamMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasokan Aman, Harga Ikan Stabil 

Next Post

Pemprov Ingin Kedepankan Kajian 

Related Posts

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade
Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

23 Januari 2026, 11:00
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam
Kaltim

UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam

19 Februari 2025, 14:30
Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah
Kaltim

Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah

29 Oktober 2024, 10:00
JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup
Kaltim

JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

15 Agustus 2024, 16:01
Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan
Nasional

Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

20 Maret 2024, 14:29

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.