• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha Perumda AUJ, Dua Tersangka Berstatus Tahanan JPU

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2022, 17:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jaksa penuntut umum Kejari Bontang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II). Terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di tubuh anak usaha Perumda AUJ. Dengan tersangka mantan Direktur PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) YIR dan Direktur CV Cendana selaku rekanan Perumda AUJ ABM.

“Keduanya sudah ditahan per Senin (4/7) lalu. Statusnya dari tahanan penyidik menjadi JPU,” kata Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa.

Berkas dan alat bukti dari kedua tersangka dinyatakan telah lengkap. Sejak kurun 20 hari pasca penangkapan. Mengenai target pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Samarinda bakal dilakukan dalam waktu dekat. Tentunya sebelum status masa penahanan JPU berakhir. Diketahui kurun waktu masa penahanan yakni 20 hari. Kurun itu bisa diperpanjang.

Baca Juga:  Penghentian Perkara Dua Tersangka Perumda AUJ, Bisa Tempuh Praperadilan

“Bulan depan. Kalau tidak ada halangan. Sebelum diperpanjang kami targetkan sudah limpah,” ucapnya.

Sementara untuk tiga tersangka lain yang sudah ditetapkan, Ali menuturkan agar publik bersabar. Pastinya dalam waktu dekat penyidik juga akan merampungkan berkasnya.

Diketahui YIR dijemput di Jakarta oleh penyidik pada pertengahan bulan lalu. PT BIKM mendapat dana penyertaan modal sebesar Rp 3.899.212.000. Namun terdapat penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.445.768.236.

Selain itu, terdapat bukti transfer dari PT Bontang Investindo Karya Mandiri kepada tersangka lainnya dengan total Rp 708.387.000,00. Pun demikian terdapat data pinjaman atas nama LSK kepada PT Bontang Investindo Karya Mandiri sebesar Rp 61.250.000.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung

Tak hanya itu, tersangka dalam mengelola dana yang bersumber dari dana penyertaan modal pada PT.Bontang Investindo Karya Mandiri terdapat pengeluaran yang tidak diperoleh dokumen pertanggungjawabannya sebesar Rp 1.256.283.936. Sementara ABM dipanggil pada akhir pekan lalu. Bersangkutan akhirnya memenuhi panggilan pada Senin (13/6). Pasca itu ABM langsung dilakukan pemeriksaan.

Peran ABM ialah terlibat dalam pengadaan dua unit videotron fiktif. Menyebabkan kerugian negara mencapai satu milyar rupiah. Mengenai tersangka lain yang sudah ditetapkan tetapi belum ditahan, Ali menerangkan kepada public untuk bersabar. Pasalnya penyidik masih mencari alat bukti dan saksi. “Sisanya tunggu saja. Ini bertahap,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SD Negeri Boleh Buka Pendaftaran Offline, Disdikbud; Jangan Ambil Pelamar Sekolah Swasta

Next Post

Suami di Tenggarong Diduga Bunuh Istri dan Anak

Related Posts

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro
Bontang

Perumda AUJ Gugat Anak Perusahaan PT Bontang Transport Terkait Akta Perdamaian Kapal Roro

24 Februari 2026, 13:13
Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha
Bontang

Perumda AUJ Bontang Untung Rp327 Juta, Jauh di Bawah Skala Aset dan Usaha

9 Februari 2026, 08:36
Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara
Kriminal

Kasasi Ditolak, Eks Dirut BPR Bontang Sejahtera Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

7 November 2025, 11:48
Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta
Bontang

Perumda AUJ Bontang Terus Merugi, Akhir 2023 Capai Rp 370 Juta

19 September 2024, 09:05
Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB
Bontang

Gaji Karyawan Tertunda Lagi, Wali Kota Bontang Diminta Evaluasi Kinerja Direksi LBB

28 April 2024, 10:00
Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung
Bontang

Kasus Dugaan Korupsi Unit Usaha Perumda AUJ, Pemberkasan Perkara Belum Rampung

19 Januari 2024, 08:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.