• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Dugaan Korupsi LPDB KJKS Halal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

by Fitri Wahyuningsih
23 Juli 2020, 09:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kajari Bontang Dasplin saat memberikan keterangan pers. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Kajari Bontang Dasplin saat memberikan keterangan pers. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lama tidak terdengar kabarnya, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) KJKS Halal segera dilimpahkan ke pengadilan. Kasus ini menyeret 3 tersangka. Masing-masing eks Ketua KJKS Halal, SRT; Sekretaris KJKS Halal, IGS; dan Bendahara KJKS Halal, CHR.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Dasplin, Dikatakan, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang sempat kesulitan dalam mengusut kasus ini. Pasalnya delik perkara masuk sudah cukup lama, yakni periode 2010-2012. Sebabnya Tim Pidsus mesti bekerja ekstra guna mencari keberadaan para saksi.

“Tapi dengan kerja keras yang dilakukan hal tersebut sudah memperoleh progres yang sangat signifikan,” tegas Dasplin.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi di Perusda AUJ, Bakal Ada Tersangka Baru

Dia membeber, dalam waktu tak lama ini, berkas perkara atas nama tersangka SRT bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Penanganan perkara KJKS Halal akan dilakukan secara bertahap. Di awali dengan tersangka SRT. Lantas berkas akan dimpahkan ke pengadilan. Setelahnya Kejari Bontang bakal lanjut mengusut dua tersangka lain; IGS dan CHR.

Dasplin menyebut penanganan perkara tipikor penyalahgunaan dana LPDB KJKS Halal kemungkinan tak akan setop di tiga tersangka itu. Semua tergantung pada fakta hukum yang diperoleh penyidik saat penyidikan. Pun berdasarkan fakta hukum yang kelak diperoleh penuntut umum kala perkara tersangka SRT telah disidangkan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dapat diminta pertanggung jawabannya. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan minimal 2 alat bukti yang sah.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Perusda AUJ, Diduga Ada Peran Petinggi Anak Usaha

“Akan kami usut, dan progresnya akan kami sampikan secara transparan,” ujarnya kepada awak media. (*)

Tags: kejari bontangkjks halalkorupsi dana lpdb
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Poros Ketiga di Pilkada Bontang Sulit Terbentuk

Next Post

660 KK di Loktuan Terima BLT Tahap Ketiga dari UPZ Pupuk Kaltim

Related Posts

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus
Bontang

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus

3 September 2026, 14:21
Empat Kajari di Kalimantan Timur Resmi Berganti, Salah Satunya Bontang
Bontang

Empat Kajari di Kalimantan Timur Resmi Berganti, Salah Satunya Bontang

28 Juli 2025, 14:52
Kejari Bontang Panggil Kepala Sekolah Terkait Pengadaan Laptop Rp386 Juta
Bontang

Kejari Bontang Panggil Kepala Sekolah Terkait Pengadaan Laptop Rp386 Juta

21 Juli 2025, 08:18
Perkara Narkoba Jadi Kasus Tertinggi yang Ditangani Kejari Bontang
Bontang

Perkara Narkoba Jadi Kasus Tertinggi yang Ditangani Kejari Bontang

3 Juni 2022, 13:30
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus KJKS Halal, Kasasi Terpidana dan JPU Ditolak

26 Maret 2022, 13:30
Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang
Bontang

Hakim Kabulkan Banding Jaksa Kasus KJKS Halal, Vonis Bertambah, Denda Berkurang

9 Februari 2022, 16:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.