BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus yang masuk ranah penyelidikan. Sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Laut Bontang Bersinar (LBB).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan tahapan terkait tindak pidana korupsi sangat berbeda dengan pidana umum.
Memerlukan tahapan yang panjang untuk mendapatkan dua alat bukti sebelum masuk ke fase selanjutnya. “Ada keterangan ahli juga yang harus didapatkan. Instrumennya lebih banyak,” kata AKP Hari.
Menurutnya tahun ini ditargetkan penetapan tersangka. Saat ini penyidik masih mempelajari sehubungan dengan hasil audit yang telah didapatkan. Sejumlah orang juga sudah dimintai keterangannya. Mulai dari internal PT LBB, Perumda AUJ, hingga Pemkot.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kami akan umumkan jika ada perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Sejatinya kasus ini mulai dilakukan penyelidikan sejak akhir 2023 lalu. Polres Bontang sebelumnya menitikberatkan pada pemanfaatan aset milik pemkot yakni Pelabuhan Loktuan. Mengingat PT LBB sebagai operator pelabuhan tersebut.
Sebelumnya, Komisaris PT LBB Hariyadi mengatakan terdapat belasan pertanyaan yang diajukan dari petugas kepolisian.
Ia mengaku tidak ada pembahasan lainnya. Mengingat dalam surat pemanggilan pun tertera terkait kerja sama pengelolaan aset.
Beberapa berkas pun diminta kepolisian. Mulai legalitas perusahaan hingga skema kerja sama itu terjadi. “Tidak ada pertanyaan selain hal tersebut,” tutur dia.
Menurutnya, kehadirannya itu bersikap kooperatif terkait permintaan dari kepolisian. Keterangan yang disampaikan pun diklaim yang terjadi selama ini. Dirut Perumda AUJ juga sudah dipanggil pada Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, Polres Bontang melakukan pemanggilan terhadap direktur hingga manajemen PT LBB. Hal itu diungkapkan Humas PT LBB Udin Mulyono.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Direktur PT LBB Lien Sikin, Manajer Operasional PT LBB Jack, dan Manajer Keuangan Lasmi. (ak)