BONTANGPOST.ID, Samarinda – Fakta baru terungkap dalam pra-rekonstruksi kasus penembakan terhadap Dedy Indrajid Putra (34) yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota. Peristiwa berdarah ini ternyata bukan aksi spontan, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis oleh 10 pelaku.
Hanya berjarak sekitar sepuluh meter dari pintu utama lokasi hiburan malam tersebut, sembilan orang pelaku telah menempati posisinya masing-masing. Mereka berperan sebagai pengintai, pengawas, hingga penjaga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, sang eksekutor, ijul, datang mengendarai sepeda motor berwarna hitam. Dia membawa senjata api ilegal yang diduga jenis revolver tanpa nomor seri, dan langsung melakukan aksi penembakan terhadap korban.
Tak berhenti di situ, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu pelaku tambahan berinisial KH. Ia diduga sebagai otak intelektual di balik rencana pembunuhan ini. KH akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron.
“Setelah dilakukan pencarian beberapa waktu, pelaku terakhir ini menyerahkan diri. Ia juga merupakan pemilik senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Total tersangka kini berjumlah sepuluh orang,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (7/5).
Hingga saat ini, senjata api yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi menduga senjata itu diperoleh secara ilegal, karena tidak memiliki nomor seri. Dari hasil penyelidikan awal, senjata api itu dilengkapi dengan 21 butir peluru, enam di antaranya telah digunakan dalam aksi penembakan.
“Senjata ini didapat secara ilegal. Amunisinya pun diperoleh bersamaan dengan senjata tersebut. Masih kami dalami dari mana pelaku mendapatkannya,” katanya. (*)