• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kejaksaan Blender 59 Gram Sabu Hasil Sitaan

by Lutfi Rahmatunnisa'
30 Mei 2023, 10:29
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kejaksaan Negeri bersama pemkot dan unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil perkara (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Kejaksaan Negeri bersama pemkot dan unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil perkara (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 59,86 gram sabu yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Selasa (30/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif mengatakan bahwa puluhan gram sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah. Sabu itu didapati dari dua tersangka.

Selain sabu, barang bukti berkekuatan hukum tetap lainnya yang dimusnahkan berupa 21 bong, 17 buah timbangan digital, 19 unit alat komunikasi, 23 buah korek api, 2.500 plastik klip, 23 buah sedotan, 2.422 pil obat-obatan, 9 botol plastik, 7 buah dompet, 3 tas, 3 papan, 10 pakaian, 26 kartu, dan 7 senjata tajam.

Pada periode Maret sampai Desember 2022 ada 47 perkara, sementara pada Januari hingga Februari 2023 menangani 22 perkara. Total ada 69 perkara yang dieksekusi.

Baca Juga:  Residivis Kasus Pembakaran Warung di Tanjung Laut Kembali Ditangkap Gegara Sabu

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah berkekuatan hukum tetap dan perkaranya sudah kami tangani,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan narkoba menjadi salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan dan kriminal. Dia menyebut, masa depan bangsa akan rusak dengan hadirnya narkoba di tengah masyarakat. Ini tentu menjadi perhatian pemerintah agar selalu aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kami apresiasi kegiatan ini. Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan menindak para pengedar dengan hukuman berat,” jelasnya.

Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Polres Bontang, Pengadilan Negeri, BNNK Bontang, Lapas Kelas II A Bontang, dan instansi pejabat pemerintah lainnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Optimalkan Potensi Padi Bontang, Pupuk Kaltim Edukasi Petani Binaan Penanganan Hama dan Penyakit Tanaman

Next Post

Lowongan Kerja Staf Admin dan Keuangan, Penempatan Pupuk Kaltim

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.