• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejaksaan Serahkan Uang Kerugian Negara

by BontangPost
22 Agustus 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MASUK KAS: Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan (dua kanan) dan Wawali Basri Rase (kanan) saat penyerahan kerugian negara, kemarin (21/8).(EDWIN AGUSTYAN/KP)

MASUK KAS: Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan (dua kanan) dan Wawali Basri Rase (kanan) saat penyerahan kerugian negara, kemarin (21/8).(EDWIN AGUSTYAN/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Disita dari Terpida Korupsi Pengadaan Internet

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyerahkan uang kerugian negara sebesar Rp 422.332.200 kepada Pemkot Bontang untuk disetor di kas negara. Duit tersebut disita dari Laila Erika.

Acara penyerahan dilakukan Senin (21/8) petang oleh Plt Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, di Ruang Kajari. Selanjutnya, uang diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Erika merupakan terpidana kasus korupsi penyediaan jasa internet di Sekretariat Kota Bontang tahun anggaran 2012 sebesar Rp 1,2 miliar. Sesuai putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Smr tanggal 5 Juni, dia dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.

Selain itu Erika juga diwajibkan untuk mengembalikan kerugian negara. “Jumlah itu berdasarkan hitungan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Agus didampingi Kasipidsus Novita Elisabet.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Pasokan Ikan Tetap Aman 

Dalam kasus tersebut, Syamsuddin Nonci, mantan kabag Evaluasi Pembangunan Setkot Bontang juga terseret dan dijatuhi hukuman 14 bulan penjara pada Juni 2016. Nonci berperan sebagai KPA dan PPA.

Erika sebelumnya dieksekusi pada Jumat (18/7) lalu. Kaltim Post (induk Bontang Post) secara eksklusif berada di kediaman Erika di Blok ES Citra Garden City saat proses penjemputan paksa. Dia dijebloskan ke Lapas Sudirman, Samarinda. Selama pelimpahan ke Lapas, mata Erika tampak berkaca-kaca dan mendekap buah hatinya.

Agus menerangkan, jaksa memang tidak langsung mengeksekusi setelah putusan pengadilan keluar, karena mempertimbangkan anak terpidana. Anak Erika diketahui baru setahun. “Apalagi dia mendapatkan anak setelah 9 tahun menikah. Jadi memang ada faktor kemanusiaan. Jaksa juga manusia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Panitia Matangkan City Expo dan BCC

Selain menjalani kurungan badan, Erika masih memiliki tanggungan berupa denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak membayar, maka diganti kurungan sebulan penjara.

Di tempat yang sama, Basri mengatakan pengembalian uang negara ini merupakan bukti bahwa kejaksaan tidak main-main. Kasus ini, sebutnya, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Kami sangat mengapresiasi kejaksaan. Bukan hanya karena uang negara dikembalikan, tapi konsisten untuk mengungkap kasus,” tuturnya. (edw)

Tags: bontangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Rehab Asrama Mahasiswa Bontang di Makassar, Sudah Didesain Tapi….

Next Post

Komisi III Bakal Kawal Perbaikan Asrama Mahasiswa Bontang

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.