• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenaikan Gaji Perangkat Desa Baru Bisa Tahun Depan

by M Zulfikar Akbar
20 Februari 2019, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Mendagri Tjahjo Kumolo. (IST)

Mendagri Tjahjo Kumolo. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Target menaikkan gaji perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA pada bulan Maret ini nampaknya tidak akan terealisasi. Sebab, pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun depan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, kemarin (17/2). Tjahjo menyebut, kenaikan mulai bulan Januari.

“Itu diputuskan Januari tahun 2020, efektifnya tahun depan,” ujarnya usai rapat finalisasi.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut sulit diimplementasikan di bulan Maret mengingat tahun anggaran 2019 sudah diketok. Bahkan saat ini penggunaannya tengah berjalan. Padahal untuk menaikkan gaji perangkat, perlu penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) pada APBD yang menjadi sumber pendanaannya.

Baca Juga:  Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur

“Kan ga mungkin perubahan APBD (bulan Maret). Serupiah saja ga mungkin,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam aturannya, gaji perangkat desa bersumber dari ADD. ADD sendiri merupakan dana yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota sebagai alokasi rutin setiap tahunnya. Nah, jika gaji perangkat naik, maka dana ADD juga harus dinaikkan.

Penambahan dana ADD sendiri cukup signifikan. Pasalnya, saat ini, rata-rata gaji perangkat desa ada di angka Rp. 1 – 2 juta. Sementara gaji PNS golongan IIA ada dikisaran Rp. 1,9 – 3,2 juta. Bagi daerah dengan APBD kecil, kenaikan tersebut cukup terasa.

Meski demikian, Tjahjo membantah jika pemerintah tidak konsisten. Dia berdalih, yang dijanjikan untuk dituntaskan sesegera mungkin adalah revisi Peraturan Pemerintah (PP) 43/2014 dan PP 47/2015. Dan saat ini, posisi kedua draf tersebut sudah selesai.

Baca Juga:  Mendagri Tjahjo Kumolo Korban Penipuan, Kok Bisa?

Sementara untuk realisasi kenaikan gaji, kata Tjahjo, pemerintah belum menyampaikan kepastian waktunya. Politisi senior PDIP itu menambahkan, hal itu sudah dikomunikasikan dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). “Kan sudah dipanggil. Yang dipanggil sama Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) dan Kepala Staf (KSP),” tuturnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan gaji di awal tahun ini dikeluhkan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Ketua APKASI Mardani Maming menyebut, selain membebani APBD, juga akan menyulitkan jika menggeser anggaran. “Maka otomatis kebijakan ini akan membebani APBD,” imbuhnya. (far/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: gaji perangkat desamendagritjahjo kumolo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun, Asal…

Next Post

Gunung Bromo Erupsi, Penerbangan Tak Terdampak

Related Posts

Tes SKB Digelar Hari Ini 
Nasional

Rekrutmen CPNS 2020 dan 2021 Ditiadakan

7 Juli 2020, 16:30
Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021
Nasional

Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021

27 Januari 2020, 20:00
Mendagri Tjahjo Kumolo Korban Penipuan, Kok Bisa?
Nasional

Mendagri Tjahjo Kumolo Korban Penipuan, Kok Bisa?

25 Januari 2019, 17:40
Permudah Investasi, 52 Permendagri Dicabut
Breaking News

Permudah Investasi, 52 Permendagri Dicabut

7 Februari 2018, 19:37
Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur
Breaking News

Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur

28 Januari 2018, 07:00
Kejagung Siapkan Enam Saksi, Ahok 10 Saksi
Breaking News

Ahok Belum juga Dinonaktifkan, Ini Jawaban Mendagri

14 Februari 2017, 19:37

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.