Siap Keluarkan Rekomendasi Terkait Lahan Pemkot yang Akan Dijadikan Mal
BONTANG – Komisi II DPRD Bontang mengisyaratkan menyetujui tukar guling lahan milik Pemkot Bontang untuk pembangunan Bontang City Mall (BCM). Ditargetkan dalam 2 hari atau 3 hari ke depan rekomendasi akan diserahkan ke Ketua DPRD Bontang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubaya Bengawan mengatakan, pihaknya sudah menerima seluruh dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) terkait kepemilikan aset Pemkot di RT 25 Tanjung Laut tersebut.
Termasuk dokumen pernyataan pemilik lahan yang akan membangun sesuai dengan yang ada saat ini. “Artinya dia akan membangun sama dengan yang akan ditukar guling sekitar Rp 212 juta,” jelasnya usai memimpin rapat di Ruang Rapat DPRD Bontang, Rabu (22/2) kemarin.
Dikatakan Ubaya, pemilik lahan siap mengganti atau melakukan pembangunan di lahan lainnya asalkan sudah mendapatkan pembayaran dari pembeli lahan. Sementara, informasi yang didapatkan bahwa investor akan membayar jika sertifikasi lahan sudah selesai. “Hari ini (kemarin, Red.) komisi II baru menerima seluruh dokumennya, kami punya waktu dua hari atau 3 hari mempelajari, setelah itu baru memberikan rekomendasi ke pimpinan (Ketua DPRD, Red),”ungkapnya. “Intinya Bontang City Mall akan segera hadir,” sambungnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan memanggil investor untuk meminta kejelasan kapan akan melakukan pembayaran. Karena pemilik lahan masih menunggu dan kepastian membangun aset tukar guling itu realisasinya setelah dibayar oleh investor. “Supaya secepatnya dinikmati jalan yang akan ditukar guling oleh masyarakat, nanti kami jadwalkan, sesegera mungkin diawal Maret,” ujarnya.
Kasi Pelaporan, Pengaduan, Pengendalian Data Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, Ramli mengatakan, investor memang menargetkan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 mulai pembangunan fisik Bontang City Mall (BCM). “Itu jika semua perizinannya sudah selesai,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Maksi Dwiyanto mengatakan, segala yang dibutuhkan oleh Komisi II DPRD Bontang sudah terpenuhi, tinggal proses rekomendasi.
Harapannya, dari rekomendasi itu, kegiatan yang selama ini terhenti, bisa jalan kembali. Sehingga, pengembangan atau investor bisa segera melunasi pembayaran lahan kepada pemilik lahan, dan pemilik lahan bisa membangun pengalihan aset yang ditukar guling. “Informasinya memang setelah Lebaran mereka akan melaksanakan fisiknya,” ujarnya.
Untuk pembangunannya pun, direncanakan 4 lantai. Meskipun, dikatakan Maksi dalam Perda Bontang tentang Bangunan Gedung bisa sampai 2 lantai, selama tidak mengganggu jalur penerbangan.
Jadi ada kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). “Jika ternyata 4 lantai masih nyangkut itu tak bisa. Tapi kalau 2 lantai sudah masuk dalam kajian kami dan itu masih bisa,” ungkapnya.
Awal memang menyampaikan 4 lantai. Tapi jika mereka ingin membangun lebih, tak masalah. Yang penting strukturnya dipersiapkan. “Untuk pelaksanaan fisiknya, biasanya pengembang selesai 1 tahun, karena metode pelaksanaannya begitu, walaupun membangun beberapa lantai,” ujar dia. Sementara nilai investasinya, masih belum diketahui. (mga)






