• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi III DPRD Geram, PT GPK Tanpa Koordinasi 

by BontangPost
6 Desember 2017, 11:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rustam HS. (dok/Bontang Post)

Rustam HS. (dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI III DPRD merasa geram akan tindakan pengerjaan yang dilakukan oleh PT Graha Power Kaltim (GPK). Pasalnya manajemen perusahaan tidak melakukan koordinasi yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini sehubungan dengan proses perizinan yang mutlak harus dilakukan.

“Saya geram, seharusnya mereka harus koordinasi dengan OPD,” kata ketua Komisi III DPRD Rustam HS saat sidak, kemarin (5/12).

Bahkan, jikalau tidak ada progres baik yang dilakukan pihak perusahaan, maka tak segan legislator akan melakukan penutupan lokasi pengerjaan Proyek PLTU di wilayah Teluk Kadere, Bontang Lestari.

“Ini tidak menghambat tetapi kalau ada yang melanggar aturan kami akan turun untuk meluruskan,” tambahnya.

Baca Juga:  Muatan Berlebih, Landasan Dermaga Berlubang

Sementara, anggota Komisi III Ridwan menuturkan, tidak ada niat yang baik dari PT GPK. Mengingat beberapa kali perusahaan ini tidak menggubris pemberitahuan dan petunjuk dari OPD.

“Mereka (PT GPK, Red.) harus mengetahui prosedur yang ada, jangan sampai ada klaim dari masyarakat,” kata Ridwan.

Secara masterplan, pihak perusahaan telah melakukan pembangunan yang sesuai. Namun, belum terpenuhinya rekomendasi sehubungan dengan analisis dampak mengenai lingkungan (AMDAL).

Seperti diketahui, proses rekomendasi menjadi ranah Pemprov Kaltim. Akan tetapi proses pengerjaan wajib dilaporkan kepada pemerintah daerah mengingat lahan tersebut milik Pemkot Bontang.

Sebelumnya, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau Power Plant dengan kapasitas 2×100 megawatt ini pernah bermasalah. Dikarenakan, perusahaan melakukan pengerukan di dasar laut tanpa izin. Namun, saat ini telah mengantongi izin tersebut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (*/ak)

Baca Juga:  Nenek Kesurupan di Kantor Dewan
Tags: dprdPT GPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT GPK Bikin Kesalahan Lagi 

Next Post

Tiga Tahun Tak Kunjung Diberangkatkan, Calon Haji Ancam Polisikan Travel

Related Posts

Bontang

Ekspansi Lahan PT GPK Turut Disorot, Berpeluang Ada Pembebasan Lahan Masyarakat

1 November 2023, 14:50
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
PT GPK Salurkan 197 Paket Sembako ke Warga Buffer Zone
Society

PT GPK Salurkan 197 Paket Sembako ke Warga Buffer Zone

7 Mei 2021, 15:00
Bontang

Klaim Lahannya Diserobot, Warga Ancam Tutup Akses PLTU Teluk Kadere

29 Juli 2020, 14:30
Usulan Relokasi Warga Lok Tunggul, Pemkot Minta Perhatikan Beberapa Aspek
Bontang

Usulan Relokasi Warga Lok Tunggul, Pemkot Minta Perhatikan Beberapa Aspek

10 Juni 2020, 15:00
Terdampak PLTU, Komisi III Sarankan Relokasi 3 RT
DPRD Bontang

Terdampak PLTU, Komisi III Sarankan Relokasi 3 RT

9 Juni 2020, 08:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.