Hanya Uji Coba Alat untuk Kelengkapan Dokumen
BONTANG – Kabar adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT Graha Power Kaltim (GPK) selama ini dibantah oleh Komisi III setelah mendapat pemaparan dari manajemen perusahaan dalam rapat kerja, kemarin (9/10). Ketua Komisi III Rustam HS mengatakan pada saat itu perusahaan melakukan uji kelayakan pakai terhadap peralatan yang akan digunakan pengerjaan kedepan.
“Setiap alat-alat disana harus mempunyai dokumen kelayakan pakai, maka dilakukan pengujian. Maka tidak benar informasi bahwa selama ini sudah melakukan aktivitas. PT GPK tak ada aktivitas,” kata Rustam saat ditemui Bontang Post.
Saat ini PT GPK masih menunggu Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) dari Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu pengerukan urung bisa dilakukan kendati mereka sudah mengantongi rekomendasi pemakaian alur untuk pengerukan dari Syahbandar.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan segala proses perizinan PT GPK untuk lingkup Bontang sudah dimiliki. Mulai dari izin prinsip pada tahun 2012, disusul izin lokasi pada tahun 2013, site plan 2014, izin lingkungan 2015 dari Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Maret 2017 lalu.
“Komisi III Kami akan memantau jangan sampai kami kecolongan, terkait sudah ada izinnya dari provinsi dan pusat,” tambahnya.
Terkait adanya insiden aktivitas perusahaan yang menabrak rumput laut milik masyarakat juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ini diketahui setelah DPRD mendapatkan surat dari salah satu LSM mengenai kejadian tersebut.
“Kami salut dan bangga terhadap GPK, mudah-mudahan semua investasi yang ada di Bontang begitu ada konflik dengan masyarakat bisa menyelesaikan,” papar pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi Golkar ini.
Akan tetapi, Komisi III akan melakukan konfirmasi kepada LSM yang melapor apakah benar sudah terjadi kesepakatan. Dalam waktu dekat Komisi III memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya.
“Jangan sampai ternyata belum diselesaikan,” ujarnya.
Komisi III meminta kepada manajemen untuk menyerahkan segala aministrasi perizinan dan pelaporan progres per tiga bulan. Hal ini guna mendapat masukan sehubungan dengan kendala yang terjadi di lapangan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: