SAMARINDA–Membludaknya pengguna kendaraan pribadi di Kota Tepian menyebabkan kendaraan umum atau angkutan kota (angkot) kurang diminati. Hal ini menjadi penyumbang semrawutnya penataan kota. Karenanya, lemahnya pengaturan transportasi umum itu kerap dikeluhkan masyarakat Kota Tepian.
Konsultan Transport Planner PT Wahana Trans Utama, Haris Muhammadun mengaku miris dengan penataan kota Samarinda. Penyebabnya, pengguna jasa angkot hanya sekitar 2,54 persen dari ambang batas terendah sebesar 60 persen.
“Dalam hal ini peran pemerintah perlu ditingkatkan untuk mengatur angkot ini. Karena secara psikologi, pengguna jasa angkot sangat rendah. Terlebih dengan beredar jasa trasportasi online yang turut menggeser peran angkot. Di samping adanya kendaraan pribadi,” tutur Haris kepada Metro Samarinda, belum lama ini.
Jika dibandingkan dengan Jakarta, rasio penggunaan kendaraan umum di Kota Tepian tergolong rendah. Karena sebagai Ibukota Indonesia, perbandingan luas jalan dan wilayahnya sudah mencapai 6,17 persen jika dibadingkan Samarinda yang baru 1,2 persen.
“Singapura malah sudah mencapai 12 persen. Artinya, daerah dengan rasio luas jalan dan wilayah besar saja bisa konsentrasi pada penggunaan transpostasi umum. Apalagi jika dibandingkan dengan Samarinda yang rasio wilayahnya lebih kecil,” beber dia.
Selain masalah angkutan umum, dia juga mengkritisi persoalan rambu lalu lintas dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap melanggar aturan.
“Padahal salah satu kuncinya ada di situ untuk mengurai kemacetan. Jika di persimpangan, ketika rambu lalu lintas memadai, saat belok kiri, kita bisa jalan terus. Tentunya mengurangi penumpukan. Begitu pula dengan PKL,” ucapnya.
Solusinya, diperlukan penataan yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun tetap berdasarkan indikator kinerja utama (IKU) dalam peraturan menteri perhubungan (permenhub).
“Inilah yang perlu diperhatikan dalam masterplan untuk lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun ke depan,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo mengaku, pihaknya telah menyusun kerangka ajuan kerja (KAK) untuk membenahi lalu lintas. Hal itu tertuang dalam masterplan yang akan digunakan dalam 20 tahun ke depan.
“Tapi itu masih memerlukan pertimbangan dan kajian lebih lanjut. Termasuk dalam pemenuhan traffic light dan rekayasa lalu lintas,” sebutnya. (*/dev)







