• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Wanti-wanti Potensi Korupsi

by Redaksi Bontang Post
26 Februari 2026, 15:17
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menjadi perbincangan publik. Anggaran sebesar Rp8,5 miliar diketahui dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 untuk pembelian kendaraan dinas tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu itu dan mengingatkan agar setiap belanja daerah didasarkan pada perencanaan kebutuhan yang jelas.

“Dalam konteks belanja daerah harus dilakukan perencanaan kebutuhan. Dan yang terpenting, pengadaan ini tidak menjadi ruang tindak pidana korupsi, pengkondisian, penyimpangan, markup harga, downgrade spesifikasi. Itu harus dijalankan sesuai mekanisme. Termasuk kebutuhan, harus betul-betul sesuai. Jangan butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya dalam program Tanya Jubir KPK di kanal resmi KPK, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:  “Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

Menurut Budi, aspek perencanaan menjadi kunci untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan serta kebutuhan riil instansi. Ia menegaskan praktik seperti pengkondisian pemenang tender, penggelembungan harga, hingga penurunan spesifikasi tidak boleh terjadi.

Terkait pengadaan mobil dinas tersebut, KPK menyebut akan melakukan pemantauan melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Selain proses pengadaan, lembaga antirasuah itu juga mengingatkan soal penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat.

“Pasca dipakai pejabat pada periode tertentu, harusnya dikembalikan. Bukan dikuasai. Ini bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, baik dalam proses pengadaan maupun penggunaan mobil dinas. Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Budi menekankan pentingnya peran unit kerja pengadaan serta koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna meminimalkan potensi pelanggaran.

Baca Juga:  Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Demmu: Harusnya Izin Dulu ke Rakyat

Ia mengingatkan agar tidak ada celah bagi praktik suap atau pengkondisian oleh pihak swasta karena dampaknya akan merugikan masyarakat, terutama jika terjadi markup harga atau penurunan spesifikasi barang dari yang direncanakan. (KP)

Tags: mobil gubernur kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setelah 13 Tahun, Jembatan Sungai Nibung Kutim Senilai Rp176 Miliar Akhirnya Bisa Digunakan

Next Post

Kaltim Siapkan Tiga Stadion untuk Kejuaraan U17 ASEAN 2026

Related Posts

Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim
Kaltim

Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim

12 Maret 2026, 14:00
Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah
Kaltim

Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah

10 Maret 2026, 11:40
“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak
Kaltim

“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

9 Maret 2026, 09:00
KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan
Kaltim

KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan

3 Maret 2026, 14:31
Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah
Kaltim

Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah

3 Maret 2026, 09:00
ICW Curigai Selisih Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, di Website Resmi Rp6,02 Miliar
Kaltim

Sudah Dibayar APBDP, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Kini Kembali ke CV Afisera

3 Maret 2026, 08:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.