• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPU Verfikasi Faktual 12 Parpol, Hari Ini Diumumkan 

by BontangPost
31 Januari 2018, 11:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
OLAH DATA: Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah (baju batik tengah) melakukan verifikasi faktual parpol di kantor DPW Nasdem Kaltim.(SURYA ADITYA/MUBIN/METRO SAMARINDA)

OLAH DATA: Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah (baju batik tengah) melakukan verifikasi faktual parpol di kantor DPW Nasdem Kaltim.(SURYA ADITYA/MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah selesai dilakukan, Selasa (30/1) kemarin. Secara faktual ke-12 parpol tersebut dinilai memenuhi syarat. Walaupun begitu, hampir semua partai mendapatkan catatan dari KPU.

Masalah administrasi, seperti kesalahan melakukan input data kepengurusan adalah yang paling banyak dilakukan parpol. Contohnya, di data surat keputusan (SK) kepengurusan yang dimasukan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tetapi di dalam rincian datanya ada kekeliriuan dalam menyebut jumlah pengurus perempuan.

Komisioner KPU Kaltim Rusdiansyah, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 29-30 Januari 2018. Selanjutnya, hasilnya akan diumumkan tanggal 31 Januari 2018.

Baca Juga:  Dukungan Rusmadi Bertambah

Saat pengumuman nantinya, akan disampaikan kekurangan atau permasalahan yang harus segera diperbaiki oleh setiap parpol. Nantinya KPU akan memberikan waktu selama dua hari yakni tanggal 1-2 Februari 2018 bagi setiap parpol untuk memperbaiki.

tampak pengurus DPD PDIP Kaltim juga mengikuti proses verifikasi dari KPU, Selasa (30/1) kemarin.(SURYA ADITYA/MUBIN/METRO SAMARINDA)

Meski begitu, diakui Rusdiansyah, secara faktual ke-12 parpol yang diverifikasi oleh pihaknya tidak memiliki masalah berarti. Selain itu, secara faktual setiap parpol juga telah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen sebagai amanat UU Pemilu.

“Tinggal memperbaiki data sipol di KPU pusat. Karena saat parpol meng-input data jumlah perempuan dan laki-lakinya ada yang keliru. Cuman ada juga beberapa partai yang memenuhi kategori faktual dan administrasi 100 persen. Besok (hari ini, Red.) kami sampaikan hasilnya,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Minta Dishub Buat Zona Parkir

Sebagaimana keputusan MK sebelumnya, pelaksanaan verifikasi faktual tidak hanya dilakukan oleh parpol baru. Melainkan juga diharuskan bagi parpol yang telah mengikuti pemilu sebelumnya. Parpol tersebut yakni, Hanura, PKPI, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, PPP, PAN, PBB, dan Demokrat.

“Mulai dari kelengkapan kepengurusan dan kecocokan sekretariat parpol dengan data sipol juga kami lakukan verifikasi. Sekretariat parpol yang mengontrak misalnya, maka masa kontraknya harus sampai akhir 2019,” tambah Komisoner KPU Kaltim lainnya, Mohammad Syamsul Hadi.

Dikatakan Hadi, meski banyak banyak ditemukan kesalahan administrasi di masing-masing parpol, namun hal tersebut tidak akan terllau berdampak pada hasil verifikasi oleh pihaknya. Selain itu, proses verifikasi tersebut hanya untuk memastikan kesesuaian data parpol yang di-input parpol di pusat.

Baca Juga:  Kontribusi Pasar Masih Minim, Perusda Pasar Menanti Kajian di Malang

“Makanya, kalau ada kekurangan, atau kesalahan administrasi, ya tinggal dikoordinasikan oleh pengurus parpol di daerah supaya diperbaiki oleh pengurusa di pusat. Karena yang melakukan input ke data sipol adalah para pengurus parpol di pusat,” tuturnya. (*/ya/*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapartai politikverifikasi Faktual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Achmadi Pensiun, Jabatan Sekwan Kosong

Next Post

Parpol Siap Benahi Kekurangan

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.