• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kurir dan Pengedar Sabu di Api-Api Ditangkap

by Yulianti Basri
20 Juni 2023, 22:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Sa (kiri) dan MT (kanan) diringkus polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba

Sa (kiri) dan MT (kanan) diringkus polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang kembali meringkus dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Selasa (20/6/2023) pukul 13.00, Sa (29) warga Bontang Lestari, yang berdomisili di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, ada dua orang yang ditangkap. Namun pihaknya lebih dulu menangkap tersangka Sa yang kala itu mengendarai sepeda motor.

Dia diketahui baru mengambil sabu dari sebuah rumah di wilayah Api-Api. Untuk kemudian diantar kepada pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kanan sebanyak 0,28 gram.

“Sa ini kurir, perihal dia mau antar ke mana sabunya, masih didalami, yang bersangkutan masih diperiksa,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga:  Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi Gegara Sabu
Barang bukti yang disita dari tersangka Sa

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel, celana, dan sepeda motor yang digunakan.

“Selanjutnya anggota melakukan pengembangan ke tempat tersangka mengambil sabu,” ujarnya.

15 menit kemudian, polisi berhasil meringkus MT (35) pemilik sabu yang dimaksud oleh Sa. Dia diringkus di kediamannya saat ini di Jalan Panahan, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Saat digeledah ditemukan barang bukti sebuah tas berwarna hitam. Di dalam tas itu terdapat bungkus kopi instan yang isinya ternyata narkoba jenis sabu sebanyak 7,04 gram.

Selain itu, timbangan digital, pipet kaca, sedotan runcing, dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 1,2 juta juga ikut disita polisi.

Barang bukti yang disita polisi dari MT

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Baru Pulang Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap di Jalan

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kucurkan Dana Ratusan Juta, Badak LNG Gulirkan Program Bedah Rumah

Next Post

Warga Rusunawa Api-Api Keluhkan Biaya Air Naik, Ini Faktanya

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.