• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kurir Narkoba Dibayar Rp300 Juta untuk Antar 33 Kg Sabu Senilai Rp66 Miliar

by Redaksi Bontang Post
24 Mei 2024, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Proses pemusnahan barang bukti sabu lebih dari 30 kilogram di halaman Polres Lamandau, Rabu (22/5/2024). (Ria Mekar/Radar Sampit)

Proses pemusnahan barang bukti sabu lebih dari 30 kilogram di halaman Polres Lamandau, Rabu (22/5/2024). (Ria Mekar/Radar Sampit)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran satresnarkoba Polres Lamandau memecahkan rekor pengungkapan tindak pidana narkotika terbesar di Kalimantan Tengah.

Bisnis haram itu diduga merupakan sindikat raksasa alias jaringan besar, mengingat barang bukti sabu yang mencapai 33 kilogram lebih.

Saking banyaknya narkoba yang disita, Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto turun langsung memimpin langsung rilis pers.

”Pengungkapan ini merupakan terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir dengan total barang bukti yang telah berhasil diamankan 33.838,88 gram atau 33,838 kilogram serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan jumlah tersangka total sebanyak lima orang yang terbagi menjadi tiga laporan Polisi,” kata Djoko.

Tersangka pertama hasil operasi pada 28 April 2024. Terlapor atas nama Mulyadi yang diringkus di Jalan Merdeka, Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau. Barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor 13,41  gram.

Selanjutnya, pada 16 Mei, aparat menangkap Iksan Badawi dan Amrullah di jalan lintas Trans Kalimantan km 102, Desa Sepoyu. Polisi menyita dua bungkus plastik  klip ukuran  besar berisi butiran kristal sabu dengan berat kotor 182,49 gram.

Baca Juga:  Tak Ditahan, Andi Arief Wajib Ikut Rehabilitasi Narkoba di BNN

Terakhir merupakan yang terbesar. Operasi penangkapan dilakukan 18 Mei 2024. Polisi meringkus dua orang, yakni Humaidi dan Yuliasyah di jalan lintas Trans Kalimantan km 05, Kelurahan Nanga Bulik. Barang bukti yang diamankan sebanyak 33 paket plastik ukuran besar berisi sabu dengan berat kotor 33.642,98 gram.

Dari penyelidikan aparat, dua tersangka itu dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil membawa sabu seberat 33 kg lebih dari Kalimantan Barat menuju kalimantan Selatan. Pembayaran upah baru diterima sebesar Rp100 juta.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan pidana denda maksimum sekitar Rp13,333 miliar.

Baca Juga:  Video Penangkapan Komika Coki Pardede, Tersandung Kasus Narkoba

”Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng  akan melakukan serangkaian penyidikan dan pengembangan asal-usul dan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi sampai tuntas. Jadi, harap bersabar. Kami belum bisa membeberkan kronologis seutuhnya, karena ini sifatnya masih aktif,” tegas Djoko.

Djoko menambahkan, para tersangka kemungkinan tak hanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Apabila alat bukti bisa dikembangkan, bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.

”Namun, yang utama bukan masalah angka atau jumlahnya. Saya bangga tapi sekaligus prihatin, sampai ada tangkapan sebesar ini di Lamandau. Artinya, kami bersama seluruh elemen masyarakat harus lebih bekerja keras lagi untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan kita,” katanya.

Sementara itu, barang bukti hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Polres Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, nilai sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp66 miliar lebih.

Baca Juga:  Peredaran Narkoba Digagalkan, Polisi Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti 

”Dari pengungkapan ini, setidaknya telah menyelamatkan kurang lebih 677.000 jiwa dengan asumsi satu gram digunakan 10-20 orang,” katanya.

Dia melanjutkan, sabu berkualitas tinggi itu dikirim dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan. Saat masuk wilayah Kalteng, tepat di simpang Polres Lamandau, langsung disergap aparat.

Untuk mengecoh petugas, sabu-sabu tersebut disimpan dalam ban serep dan boks speaker. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.200.000, enam ponsel, tiga mobil, satu sepeda motor, uang sebesar Rp100 juta, dan beberapa barang bukti lainnya.

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani mengapresiasi jajaran Polres Lamandau yang beberapa kali berhasil menggagalkan pengiriman sabu lintas provinsi dari wilayah Kalbar menuju Kalteng, Kalsel, dan Kaltim.

”Wilayah ini sering jadi perlintasan sabu dengan jumlah besar, karena kebetulan berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Pasarnya tersebar di berbagai wilayah, ” ujar Lilis. (mex/ign)  

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gagas Kartu Bontang Pintar, Neni Programkan Tiap Pelajar Dapat Rp1 Juta

Next Post

Tiga Skema Jalur PPDB Dibuka, Pendaftar Boleh Pilih Tiga Sekolah

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.