• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu di Tanjung Laut Terancam 20 Tahun Penjara

by BontangPost
5 Februari 2021, 14:38
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu di Tanjung Laut dibui.

Pengedar sabu di Tanjung Laut dibui.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Awal Februari 2021 ini, hampir setiap hari pengedar narkotika maupun pengguna diringkus polisi. Kali ini, Kamis (4/2/2021) HA (44) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan.

Dia terbukti menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam kamarnya. Sabu seberat 5,05 gram dikemas dalam 5 bungkus plastik. Tak hanya itu, timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 1 juta turut menjadi barang bukti yang menguatkan dirinya sebagai pengedar.

“Kami sita juga alat hisap sabu, sedotan runcing, dan 2 unit ponsel,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Tersangka yang menurut identitas tinggal di BTN KCY, namun berdomisili di Tanjung Laut itu juga mengakui kepemilikan barang haram itu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan perihal dari mana dan sejak kapan dia menjalani bisnis narkotika di Kota Taman.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

“Masih kami periksa,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi.pengeda

Tersangka ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotik. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tandas Suyono. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Hanya Bayar Denda, Sanksi Pelanggar Prokes sampai Pencabutan Izin Usaha

Next Post

Dua Hari Kaltim Silent di Bontang, Disinfeksi Massal Bakal Digelar

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.