• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lanjutan Kasus Lahan Bandara, Bulan Depan Berkas Masuk Pengadilan

by Redaksi Bontang Post
26 September 2021, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa. (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang menargetkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi lahan bandara perintis Bontang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda, bulan depan. Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap atau P21, sejak bulan lalu.

“Bulan depan itu dilimpahkan. Soalnya mau dipercepat semuanya,” kata Ali.

Hingga saat ini tersangka belum ditahan. Nantinya pasca dilimpahkan, maka persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilakukan hingga putusan. Ditargetkan seluruh tahapan akan kelar pada awal 2022. Jika tersangka tidak melakukan langkah banding. Sementara sehubungan dengan potensi calon tersangka baru, Ali belum bisa membeberkan soal itu.

“Coba tanya Polres. Karena penyidikan di sana (Polres Bontang),” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menetapkan satu orang tersangka. Kini kasusnya pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. “31 Agustus sudah kami serahkan ke Kejari,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi.

Dijelaskan dia kasus itu masuk tahap penyidikan sejak 2020 lalu. Adapun polisi menetapkan PPTK proyek pengadaan lahan bandara Dimas Saputro sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar. Dimas terbukti tidak menyerahkan uang hasil pembebasan lahan secara utuh kepada para pemilik lahan.

“Anggarannya waktu itu Rp 10 miliar 747 juta, setengah dari nilai anggaran dikorupsi,” jelasnya.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi. Terdiri dari pemilik lahan, termasuk keterangan ahli. Kini tersangka dijerat UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsilahan bandara bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengerjaan Turap Sungai Bontang Terkendala Material

Next Post

Satgas Covid-19 Bontang Tegaskan Vaksin Booster hanya untuk Nakes

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.