bontangpost.id – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar kembali melayangkan surat peringatan kedua kepada pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Peringatan dilayangkan lantaran pedagang enggan untuk menempati lapak mereka di pasar.
Kasubag Tata Usaha (TU) UPT Pasar Abdul Malik Rifai menjelaskan, peringatan kedua itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Karena sesuai perjanjian, ketika pengundian lapak dimulai, pedagang akan diberi peringatan bila tak tempati lapak 3 bulan berturut-turut. Peringatan itu dilakukan berjenjang. Peringatan 1,2, dan 3. Jeda dari peringatan satu ke dua selama 3 bulan.
“Belum ditarik karena masih peringatan kedua. Tapi saya lupa tanggal pastinya itu peringatan dikirim. Yang jelas sudah,” kata Malik ketika ditemui bontangpost.id di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan jika UPT Pasar selalu berusaha tegas kepada pedagang. Namun di satu sisi, mereka juga tak bisa terlampau keras. Pasalnya, banyak pedagang enggan isi lapak sebab kehabisan modal selama pandemi ini. Pedagang juga takut bila memaksa isi lapak dengan memanfaatkan pinjaman bank. Sebab bila dipaksa, modal pedagang bisa terbakar begitu saja, ditambah mereka dililit tagihan bank. Pasalnya, selama pandemi ini, tingkat konsumsi publik dinilai masih rendah. Belum normal. Pun masyarakat enggan naik ke lantai atas Pasar Tamrin untuk berbelanja.
“Banyak dari mereka kehabisan modal. Mau pinjam di bank juga enggak berani,” bebernya.
Dikatakan Malik, bahkan ada beberapa pedagang yang rela memberikan lapaknya begitu saja kepada UPT Pasar. Tanpa perlu didahului dengan surat peringatan.
“Ada yang mau kasih lapaknya. Dibilang mending ambil saja. Daripada dipaksa isi. Itu namanya bunuh diri. Isi lapak tapi tidak ada yang beli,” ungkapnya.
Lebih jauh, Malik belum bisa membeberkan jumlah lapak yang kosong hingga April 2021 ini. Tapi jumlahnya memang bertambah. Khususnya di lantai 3 dan lantai 2 los sayur dan buah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post