• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lelang Penurapan Sungai Bontang Dievaluasi Ulang

by BontangPost
31 Juli 2021, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Lanjutan pengerjaan penurapan Sungai Bontang belum beranjak dari tahapan proses pelelangan, Dinas PUPRK memastikan paket pengerjaan ini akan ditender ulang dengan penyesuaian anggaran sesuai sisa durasi pekerjaan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Lanjutan pengerjaan penurapan Sungai Bontang belum beranjak dari tahapan proses pelelangan, Dinas PUPRK memastikan paket pengerjaan ini akan ditender ulang dengan penyesuaian anggaran sesuai sisa durasi pekerjaan. (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Proses lelang pengerjaan penurapan Sungai Bontang muncul polemik. Setelah penawaran perusahaan pemenang yang telah diumumkan yakni PT Karya Teknikindo Utama dinyatakan dievaluasi ulang. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Agung Santoso membantah jika disebut dibatalkan.

“Informasi pokja sanggahannya diterima. Jadi dievaluasi ulang,” kata Agung.

Terkait dengan teknis materi yang disanggah pun tidak bisa ia bocorkan. Mengingat kewenangannya berada di tugas kelompok kerja (pokja) proyek tersebut. Bahkan yang bisa membuka username dan password dari materi sanggahannya juga pokja.

“Bukan saya atau kepala dinas. Pokjanya ada lima orang Arwin, Santi, Ibrahim, Diah, dan A Rafiq. Pokja ini sifatnya independen,” ucapnya.

Jika melihat jadwal yang telah dirilis di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), seharusnya penandatanganan kontrak terjadi akhir bulan ini. Tetapi kondisinya demikian, maka proses pengerjaan dipastikan mundur dari target awal.

Baca Juga:  Potensi Longsor, Warga RT 34 Api-Api Minta Sungai Diturap

Kaltim Post (induk grup bontangpost.id) pun mencoba membuka LPSE. Lelang tersebut tertulis masuk tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Penanandatanganan kontrak menjadi 24-27 Agustus. Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM) Mukrim meminta audiensi dengan ULP, Jumat (30/7), 10.00 Wita.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia meminta agar semua pokja hadir dalam pertemuan tersebut. Mengingat keputusan bersifat kolektif kolegial. Bukan individual. Kalau tidak maka akan menjadi sebuah permasalahan.

“Karena kami mengganggap proses ini ada kekeliruan di dalamnya. Syarat pelanggaran aturan,” ucapnya.

Memang pokja memiliki argumentasi tersendiri sehubungan pengembalian ke tahapan proses evaluasi. Namun pendapat itu harus disertakan dengan landasan yang berlaku. AMBM akan membawa bukti regulasi yang dipegang. Sebelumnya tahapan lelang sudah masuk penetapan pemenang dan masa sanggah.

Baca Juga:  Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Rinciannya, ada waktu lima hari diberi kepada pihak peserta lain untuk menyanggah. Kemudian, pokja diberi waktu selama tiga hari pasca masa sanggah untuk memberikan jawaban. Ketika sanggahan itu dianggap benar sehubungan evaluasi dokumen, maka paket proyek itu seharunya dibatalkan.

“Bukan diulang atau dikembalikan ke tahapan sebelumnya. Ketika dianggap calon yang sudah ditetapkan bermasalah,” sebutnya.

Pada prinsipnya tahapan evaluasi, pembuktian dokumen, dan penetapan pemenang sudah dilalui. Menurut pokja, ada dua materi sanggahan dari peserta yang dibenarkan. Materi itu terkait proses tahapan evaluasi. Sehingga berdasarkan sanggahan itu, tahapan dikembalikan ke evaluasi.

“Itu menurut argumentasi mereka. Tetapi yang kami pahami tidak seperti itu,” terangnya.

Diketahui, proyek ini bersumber dari Bankeu Pemprov Kaltim. Nilainya Rp 23 miliar. Sebelumnya diberitakan, nantinya penurapan ini menyambungkan konstruksi lama. Tepatnya dari jalan Brokoli, samping SDN 010 Bontang Utara hingga jembatan di dekat SD Betlehem. Konstruksinya berbeda dengan sebelumnya. Kali ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) menggunakan gabungan beton dengan batu. Bukan lagi pemancangan seperti proyek sebelumnya.

Baca Juga:  Durasi Terbatas, Waktu Pengerjaan Turap Sungai Dinilai Dipaksakan

“Karena lahannya di area itu banyak permukiman sehingga alat pancang tidak bisa masuk. Kali ini kami pakai komposit saja,” kata Kepala Dinas PUPRK Tavip Nugroho.

Ia menjelaskan terdapat satu lahan yang cukup digunakan untuk mobilisasi kendaraan alat berat pengangkut material. Dinas PUPRK pun telah meminta izin kepada pemilik lahan dan mendapatkan restu. Total panjang penurapan sebesar 500 meter. Kanan dan kiri sisi sungai. Dengan ketebalan di ujung atas mencapai setengah meter. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penurapan sungai
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lolos Meyakinkan ke Final Olimpiade, Greysia/Apriyani Catat Sejarah

Next Post

Penumpang Tak Sabar, Vaksinasi di Bandara Menumpuk

Related Posts

Penurapan Sungai di Bontang Capai 50,45 Persen
Bontang

Penurapan Sungai di Bontang Capai 50,45 Persen

10 Maret 2025, 16:00
Rp51 Miliar Disiapkan untuk Penurapan Tiga Titik Sungai di Bontang
Bontang

Rp51 Miliar Disiapkan untuk Penurapan Tiga Titik Sungai di Bontang

8 Februari 2024, 09:00
Potensi Longsor, Warga RT 34 Api-Api Minta Sungai Diturap
Bontang

Potensi Longsor, Warga RT 34 Api-Api Minta Sungai Diturap

31 Maret 2023, 14:00
Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar
Bontang

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

2 Februari 2023, 12:00
Dapat Rp 7,5 Miliar, Garap Penurapan Sungai dari Jembatan Imam Bonjol
Bontang

Sempat Batal, Lelang Penurapan Sungai Api-Api Diulang

17 Juni 2022, 11:00
Dapat Rp 7,5 Miliar, Garap Penurapan Sungai dari Jembatan Imam Bonjol
Bontang

Khawatir Kembali Gagal Tender, Dewan Minta Dinas PUPRK Segera Lelang Penurapan Sungai

11 Juni 2022, 12:52

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.