Komisi II Menggelar Konsultasi Publik bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintahan Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Anggota Komisi II Bahktiar Wakkang mengatakan, pembuatan Raperda ini bertujuan melindungi pedagang lokal dengan hadirnya investasi dari beberapa waralaba nasional yang ingin masuk Kota Taman.
“Bagaimana mem-protect pedagang atau pengusaha di Bontang, ketika ada department store yang ada di sini tumbuh dan berkembang seiring pertumbuhan kota, kan itu tujuannya, tidak mematikan. Sekarang sudah era digital dan keterbukaan, jangan sampai kami tidak punya andil dalam kegiatan ini, kami protect mereka,” ungkapnya.
Di samping itu, di dalam pembahasan juga dilakukan penekanan berkenaan dengan pembatasan yang waralaba di setiap wilayah. Mengingat di beberapa daerah, beberapa toko swalayan seperti Indomaret dan Alfamart bisa berjumlah puluhan.
Selain itu, toko swalayan hanya diperbolehkan berlokasi di jalan alteri, kedepan peraturan ini akan dipertegas melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi tersebut diatur dalam draft Raperda pasal 14 juga menjelaskan toko swalayan tidak diperkenankan terletak di sistem jaringan jalan lingkungan di dalam kota.
“Kan ada saya lihat ada jalan alteri yang diperbolehkannya di pasal 14, ketika Raperda ini menjadi Perda tinggal bagaimana pemerintah melakukan penataan kembali yang diatur dalam Perwali,” tambahnya.
Ketua Fraksi Nasdem ini juga menyarankan kepada seluruh pengusaha yang tergabung dalam asosiasi untuk membentuk usaha-usaha baru. Sehubungan dengan toko-toko yang kecil yang sudah ada, ia meminta kepada Pemkot untuk melakukan pembinaan terkait manajemen pengelolaan.
“Kalau ingin menangkal itu bisa sebenarnya, seluruhnya pengusaha-pengusaha melalui asosiasi bisa membuka usaha-usaha baru dengan modal-modal yang ada. Saya minta tanggung jawab pemerintah melakukan pembinaan dalam bentuk pelatihan tentang manajemen, sistem pelayanan yang ramah, dan penataan toko,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: