• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mahasiswa Bisa Dirugikan

by BontangPost
15 Desember 2017, 11:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
PERTANYAKAN STATUS: Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan pihak Akper, Dinas Kesehatan, dan Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim, Kamis (14/12) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

PERTANYAKAN STATUS: Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan pihak Akper, Dinas Kesehatan, dan Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim, Kamis (14/12) kemarin.(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

PROSES penggabungan Akper Pemprov dengan Unmul Samarinda sampai di DPRD Kaltim. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dalam hal ini meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kaltim terkait percepatan peralihan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, permasalahan ini sejatinya tidak akan terjadi apabila dari awal pemprov serius dalam melakukan sertifikasi lahan-lahan yang dimiliki. Karena selain lahan Akper, kasus sejenis juga terjadi pada lahan-lahan milik pemprov lainnya.

“Dari sini kan tergambar bahwa pemprov baru melengkapi dokumen-dokumennya ketika sudah terjepit. Itu kan prosesnya sebetulnya sudah lama, kenapa tidak diurus dan diajukan proses? Pertama soal sertifikasi lahannya,” kata Rusman kepada Metro Samarinda usai hearing Komisi IV dengan Akper, Dinas Kesehatan, dan Biro Perlengkapan Pemprov Kaltim.

Namun dia memaklumi masih banyaknya lahan milik pemprov yang belum disertifikasi. Karena pekerjaan biro perlengkapan untuk mensertifikasi aset-aset pemerintah terasa berat apabila tidak ada alokasi anggarannya.

Baca Juga:  Banyak Calon Guru Ogah Pulang Kampung 

Politisi PPP ini mengkritisi proses peralihan yang hingga kini belum selesai. Karena proses peralihan ini sebenarnya tidak berlangsung tiba-tiba. Bila menuruti amanah undang-undang, semestinya peralihan sudah selesai di 2016. “Tapi yang kami lihat, pemprov baru kalang kabut di Desember,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Komisi IV berencana membuatkan rekomendasi dari DPRD. Hal ini mengingat keberadaan Akper memiliki kepentingan terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kaltim. Apalagi permasalahan ini bersifat spesifik. Yang terpenting lahan tersebut berstatus clean & clear secara hukum.

“Sehingga administrasi dan proses persetujuan asetnya itu tidak perlu melalui mekanisme pansus (panitia khusus), cukup rekomendasi. Yaitu rekomendasi komisi terkait dalam hal ini Komisi IV, untuk kemudian diparipurnakan di DPRD sebagai persetujuan pengalihan aset,” jelas Rusman.

Menurut Rusman, peralihan ini bersifat mendesak karena sudah satu tahun ajaran Akper tidak menerima mahasiswa baru. Perkaranya ada pada persoalan legalitas status quo. Hal ini dikatakannya merugikan rakyat Kaltim terkhusus mahasiswa yang sedang dan akan menuntut ilmu di Akper. “Jadinya mereka (mahasiswa) tidak sekolah,” sambung dia.

Baca Juga:  Terlalu Panjang, Durasi Dipotong

Karenanya Komisi IV meminta pemprov dalam waktu dekat dapat mengajukan surat atas nama gubernur ke DPRD. Isinya meminta persetujuan DPRD untuk pelepasan aset Akper dari pemprov ke Unmul sebagai kepanjangan tangan dari Kemenristekdikti.

Ditanya target penyelesaian, Rusman menyebut sepanjang pemprov bisa bergerak cepat, DPRD bakal mendorong. Menurutnya apa yang terjadi pada Akper tidak perlu dipersoalkan. Karena kalau diperdebatkan, malah bakal mengancam eksistensi Akper itu sendiri. Sehingga Akper menjadi terdegradasi.

“Nah kalau terdegradasi hanya karena persoalan remeh-temeh seperti ini, menurut saya itu dosa besar juga bagi eksekutif dan legislatifnya. Akper mestinya mencetak mahasiswa yang profesional di bidangnya. Jangan hanya karena persoalan seperti ini malah jadi kelalaian,” urai Rusman.

Baca Juga:  Penggantian AH Tunggu Usulan Golkar 

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Siti Qomariah berharap proses peralihan ini dapat dilakukan sesegera mungkin. Komisi IV dalam hal ini telah menyarankan agar Akper dapat melakukan pendekatan kepada pemprov khususnya asisten 1 yang menangani bagian pemerintahan.

“Diminta agar segera ada surat dari gubernur. Untuk meminta DPRD agar aset itu dilepaskan secara resmi,” kata Qomariah.

Namun begitu, setiap persyaratannya yang tertuang dalam aturan peralihannya juga harus dipenuhi. Karena apabila administrasinya tidak terpenuhi, bisa berakibat fatal. Biasanya dalam penyelesaian di DPRD melalui pansus membutuhkan waktu tiga bulan. Namun mengingat kebutuhan segera, Komisi IV bakal memotong jalan pintas untuk langsung diparipurnakan.

“Itu yang direkomendasikan Komisi IV kepada pimpinan untuk segera melakukannya, kalau semua persyaratan terpenuhi,” tegas dia. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akper PemprovMetro Samarindapolemik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nasib Akper Pemprov Terancam

Next Post

HOAX!!! Blog Provokatif Pelintir Pernyataan Wapres

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.