• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

by M Zulfikar Akbar
27 Februari 2018, 10:21
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO-FOTO/MUBIN/METRO SAMARINDA
BENTROK: Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat mengelar aksi penolakan terhadap UU MD3 dan RKUHP di depan kantor DPRD Kaltim.

FOTO-FOTO/MUBIN/METRO SAMARINDA BENTROK: Mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat mengelar aksi penolakan terhadap UU MD3 dan RKUHP di depan kantor DPRD Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pejuang Demokrasi (GMPD) Kaltim di DPRD Kaltim, Senin (26/2) kemarin, berakhir ricuh. Kericuhan aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) ini terjadi setelah mahasiswa memaksa untuk membakar ban di lokasi aksi.

Akibatnya, aksi adu jotos antara mahasiswa dan pihak kepolisian tidak terhindari. Terlebih lagi setelah pihak kepolisian melepaskan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa. Akibatnya, dua orang mahasiswa terluka setelah terkena pukulan aparat kepolisian.

Pantauan media ini, kericuhan tersebut bermula saat dua orang mahasiswa memaksa menyemburkan bensin untuk membakar ban. Tak disangka, semburan bensin mengenai polisi. Sehingga membuat aparat mengambil langkah represif.

Tak ingin mendapat risiko lebih jauh, polisi kemudian mendorong mahasiswa yang memegang botol yang terisi bensin dan seorang mahasiswa yang membawa korek api. Spontan, mahasiswa lain berteriak tak terima, sehingga aksi saling dorong tak terelakkan.

Lantaran tidak ingin kericuhan meluas, pihak kepolisian melepaskan gas air mata pada kerumunan mahasiswa. Namun yang terjadi, kericuhan semakin menjadi. Sebab, para massa aksi ternyata tetap memaksakan mengelar aksi unjuk rasa.

Sebelum kericuhan terjadi, massa aksi sempat ditemui dua anggota DPRD Kaltim yakni, Jafar Haruna dan Yakub Manika. Kepada massa aksi, Jafar dan Yakub mengaku, hanya bersedia menerima aspirasi mahasiswa di lokasi aksi.

Akan tetapi, puluhan mahasiswa yang berasal dari Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Mulawarman (Unmul), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Universitas Widya Gama, dan Politeknik Pertanian (Politani) tersebut, tetap memaksa meminta pertemuan di dalam gedung DPRD Kaltim.

Usulan tersebut sejatinya diterima oleh pihak sekretariat dan DPRD Kaltim. Tetapi dengan catatan, mahasiswa yang diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Kaltim hanya sekitar 15 perwakilan mahasiswa. Namun saran tersebut ditolak massa aksi.

“Aksi kami ini, menolak UU MD3 karena menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Dengan disahkannya UU ini, seolah-olah wakil rakyat menjadi anti kritik dan kebal hukum. Sehingga menimbulkan kekhawatiran karena dapat menjadi tameng untuk melindungi perilaku koruptif dan penyalahgunaan kewenangan wakil rakyat,” kata Koordinator Lapangan GMPD Kaltim, Besse Murni.

Mahasiswa meminta DPRD Kaltim mendorong dilakukannya revisi terhadap sejumlah pasal di UU MD3 yang baru, antara lain pasal 73 yang menyatakan bahwa jika seseorang mangkir dari panggilan DPR, maka dapat dipanggil secara paksa oleh aparat kepolisian.

Pasal lainnya, yakni pasal 122 yang menyatakan setiap orang yang dianggap merendahkan DPR, dapat dipidana. Selain itu, mahasiswa juga meminta revisi pasal 245 yang berbunyi, jika anggota dewan diperiksa dalam kasus, maka harus mendapat persetujuan Mejelis Kehormatan Dewan (MKD).

“Selain itu kami juga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP). Karena banyak sekali kejanggalan yang menuntut kami turun ke jalan. Salah satunya pasal penghinaan pada presiden. Ini juga pasal karet yang bisa saja memakan korban, khususnya mereka yang kritis terhadap presiden,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, empat perwakilan anggota legislatif Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim-, hadir menemui mahasiswa. Mereka yakni Yakub Manika, Syafruddin, Sarkowi V Zahry, dan Wibowo Handoko. Akan tetapi, mahasiswa batal menyampaikan tuntutannya melalui keempat wakil rakyat tersebut.

Mahasiswa menilai, kehadiran keempat wakil rakyat itu tidak merepresentasikan 55 anggota DPRD Kaltim. Terlebih lagi, tuntutan yang disampaikan mahasiswa nantinya akan melalui rapat internal terlebih dahulu oleh para anggota dan unsur pimpinan di DPRD Kaltim.

“Pertemuan ini akan kami tunda dulu selama tiga sampai tujuh hari ke depan. Kami ingin melihat seperti apa hasil rapat internal DPRD, setelah kami membacakan tuntutan yang kami bawa di aksi ini,” ucap Besse.

Karena itu, pertemuan lanjutan akan diagendakan paling lambat seminggu ke depan. “Kami sepakat dengan usulan mahasiswa. Karena hari ini (kemarin, Red) anggota dewan yang hadir hanya empat orang, maka harus diadakan pertemuan lanjutan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi. (*/um/drh)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bandara APT Pranoto Akan Dilengkapi MRO

Next Post

Mahasiswa Tuntut Polisi Minta Maaf

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

2 November 2026, 09:15
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.