BONTANG – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Diskominfotik) Dasuki mengatakan tren kejahatan siber berupa pemalsuan akun sejumlah pejabat di Bontang bukan merupakan ranah pihaknya.
Kasus tersebut sepenuhnya ia serahkan ke pihak kepolisian sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh menyelesaikan delik pidana.
Menurutnya, Kominfo di daerah hanya memiliki kewenangan melakukan pembinaan, jika kasus tersebut sudah masuk ranah hukum semestinya orang yang merasa dirugikan atas pencatutan nama baiknya segera melapor ke pihak yang berwajib.
“Terhadap akun bodong, Dinas Kominfo tidak punya kewenangan apa-apa, itu adalah kejahatan cyber crime. Yang merasa dirugikan lapor ke polisi atau ke Kominfo,” ungkapnya, Kamis (6/7).
Mantan Kadisdik era Wali Kota Adi Darma ini menyebutkan, dalam era digital seperti sekarang, banyak kejahatan-kejahatan yang terjadi dengan menggunakan sarana teknologi informasi. Salah satunya adalah dengan perbuatan membuat aku media sosial palsu.
“Oleh karena itu, Kominfo sendiri telah mengatur regulasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti akun-akun palsu,” tuturnya.
Dijelaskan, Pasal 35 UU ITE menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
Aturan tersebut diperkuat dalam Pasal 51 ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
“Aturan ini sudah begitu jelas mengatur kewajiban dan sanksi yang ditimbulkan ketika melanggar, tinggal kita pahami dan laksanakan baik-baik,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat waspada dan selalu melakukan cek dan ricek, manakala ada pejabat yang tiba-tiba meminta uang ataupun meminta mengisikan pulsa. “Logikanya di mana kalau seorang Wakil Wali Kota minta uang, kemudian Pak Sofyan Hasdam minta isikan pulsa? Makanya dicek dan ricek,” pungkasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post