TERPILIHNYA Isran Noor-Hadi Mulyadi melalui hitung cepat atau quick count dan real count kemungkinan besar akan mengubah peta politik dan kebijakan pembangunan daerah di Kaltim. Di antara kebijakan pembangunan yang diambil Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang akan dihentikan Isran Noor yakni pembangunan Hotel Primebiz dan Masjid Kinibalu atau Masjid Pemerintah Provinsi.
Hal itu diungkapkan Isran dalam konferensi pers di White House, Samarinda, Kamis (28/6) kemarin. Menurutnya, dua proyek tersebut akan dihentikan karena bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Terkait pembangunan Hotel Primebiz, Isran menyebut, selama ini tidak pernah ada hotel yang dibangun berdekatan dengan Islamic Center. Terlebih adanya penolakan dari masyarakat.
“Pembangunan totel di dekat Islamic Center kugagalkan. Mana ada hotel di samping masjid di Indonesia. Hotel yang boleh ada di samping masjid hanya di Mekkah dan Madinah,” ujarnya.
Begitu juga dengan pembangunan Masjid Al-Faruq atau Masjid Pemerintah Provinsi Kaltim yang kini sedang dibangun. Masjid yang dibangun di atas lahan Lapangan Kinibalu tersebut akan dihentikan Isran.
“Mengapa saya hentikan? Karena itu banyak ditolak masyarakat. Harusnya bangun sesuatu itu berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Akan aku hentikan itu pembangunan masjid,” tegasnya.
Sementara itu, kebijakan populis Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang juga menjadi sorotan Isran yakni penghentian operasi Rumah Sakit Islam. Dua hari setelah dilantik, Isran akan mengoperasikan kembali rumah sakit tersebut.
“Dua hari setelah dilantik, kuizinkan lagi itu rumah sakit untuk beroperasi. Itu janjiku ya. Ingat itu. Aku akan tepati itu,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan Hotel Primebiz sempat mendapat penolakan dari masyarakat yang tinggal di sekitar Islamic Center. Warga menilai, pembangunan hotel tersebut tidak sesuai aturan. Salah satunya, pemerintah mengeluarkan izin pembangunan, sebelum mendapat persetujuan dari warga setempat.
Belakangan, sejumlah warga mengadu pada aparat kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah pusat. Kuasa warga, Mukhlis Ramlan menegaskan, pemberian izin pembangunan hotel bertentangan dengan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, Mukhlis menyebut, pembangunan Hotel Primebiz akan mengancam ruang hidup warga setempat. Terbukti, pemerintah daerah tidak pernah terbuka terhadap lokasi yang akan digunakan untuk membangun hotel tersebut.
Sementara itu, pembangunan Masjid Al-Faruq atau Masjid Pemerintah Provinsi di Lapangan Kinibalu dianggap bertentangan dengan status lahan. Pasalnya, lahan yang digunakan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.
Karena itu, masyarakat Kinibalu berulang kali menyampaikan penolakan pembangunan masjid pada Gubernur Kaltim. Namun, seolah tidak mendengar aspirasi masyarakat, Awang melakukan groundbreaking pembangunan masjid pada Mei 2018 lalu. (*/um)







