• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mau Lamar Pacar, Sopir Bawa Lari Truk Majikan

by Redaksi Bontang Post
23 Juli 2020, 16:12
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
AM (duduk) berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit truk yang digelapkan. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

AM (duduk) berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit truk yang digelapkan. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Demi melamar gadis pujaan, AM sampai nekat menyalahgunakan kepercayaan dari majikannya. Truk roda enam milik majikannya dibawa lari tanpa izin ke Kaltara. Namun pelarian AM pun tak panjang. Sebab ia berhasil dicokok Polsek Marangkayu bersama Unit Jatanras Polda Kaltara.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiharto, didampingi Kanit Reskrim Polres Marangkayu Bripka Ambo Tang menuturkan, truk milik korban telah dibawa AM pada 15 Juli untuk mengangkut pasir. Namun setelah itu, kendaraan berwarna hijau tersebut tak kunjung kembali.

“Setelah itu AM tidak kelihatan dan putus kontak,” ujarnya.

Tak putus asa, korban pun mencoba menghubungi orang tua AM. Alhasil diketahui, AM tengah berada di Tanjung Selor, Kaltara. Korban menyatakan, AM membawa truk itu tanpa sepengetahuan atau izin korban. Dengan kejadian tersebut, korban menderita kerugian mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Dua Warga Ditangkap

“Korban merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marangkayu,” ucapnya.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Marangkayu langsung melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polda Kaltara. Alhasil, AM berhasil diamankan di Kabupaten Bulungan, Kaltara, Rabu (22/7/2020). Beserta barang bukti satu unit truk warna hijau. Terhadapnya, penyidik Polsek Marangkayu menjeratnya dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang, mobil tersebut sudah sempat ditawarkan di Bulungan dengan harga sebesar Rp 140 juta. AM nekat melakukan hal itu lantaran ingin melamar sang kekasih.

“Demi melamar pacar, dia nekat gelapkan truk bosnya,” ujarnya. (*)

Tags: Penggelapanpolres bontangpolsek marangkayu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pakar Bongkar Isu Klepon Tidak Islami yang Viral di Medsos

Next Post

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

Related Posts

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi
Kriminal

Uang Penjualan Pupuk Diduga Dipakai Foya-foya, Pria di Muara Badak Diringkus Polisi

6 Juli 2026, 15:37
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Oknum Pegawai Pegadaian di Balikpapan Gelapkan Logam Mulia Senilai Rp2,7 Miliar

31 Mei 2024, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.