bontangpost.id – Seorang pria berinisal AM (46) dilaporkan ke Polres Tarakan setelah melakukan pencabulan kepada menantunya sendiri yang masih berumur 14 tahun. Saat ini tersangka pun sudah mendekap di balik jeruji besi atas perbuatannya tersebut. Diketahui, aksi bejat yang dilakukan tersangka itu terjadi pada Sabtu (9/12).
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, tersangka mengaku melakukan itu setelah tidak mendapat kebutuhan biologis dengan istrinya.
“Jadi aksi tersangka ini terungkap setelah korban menceritakan kepada saudaranya telah diperkosa oleh mertuanya sendiri,” katanya.
Dari situ lah, kakak korban melaporkan aksi tersangka ke polisi. Tersangka pun ditahan di kediamannya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia yang bekerja sebagai petani rumput laut mengaku menjanjikan korban uang sejumlah Rp3 juta. Aksi bejat tersangka dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2023. Sebanyak 10 kali tersangka berusaha merayu korban untuk melakukan persetubuhan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, persetubuhan terjadi 2 kali. Korban dan anak tersangka ini sudah menikah sejak Agustus 2023,” beber Kasat.
Korban sempat menerima uang Rp3,2 juta yang dijanjikan tersangka. Korban juga sempat merasa terancam akibat perkataan AM yang akan memisahkan korban dengan orangtuanya. Didapati aksi bejat AM dilakukan di rumah korban, saat suami korban tengah pergi bekerja sebagai petani rumput laut.
Atas aksinya, tersangka disangkakan pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76d subsider pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post