• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mobil Dinas Rp8,5 M Jadi Sorotan, Neni Pastikan Efisiensi Anggaran di Bontang

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 Februari 2026, 20:25
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan keterangan terkait kebijakan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Bontang. (Nasrullah / Bontang Post)

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan keterangan terkait kebijakan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Bontang. (Nasrullah / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menegaskan pengadaan kendaraan dinas pada 2026 dilakukan secara terbatas dan menyesuaikan kebutuhan operasional.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan keprihatinannya terhadap pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui anggaran perubahan 2025.

Menurutnya, penggunaan APBD seharusnya mempertimbangkan efisiensi anggaran serta kebutuhan riil di lapangan.

“Saya prihatin, seharusnya disesuaikan dengan kondisi. Saya bersama wakil hanya melakukan pengadaan satu mobil double gardan, nilainya tidak sampai Rp1 miliar,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Sekretariat Daerah (Setda) guna mendukung operasional, khususnya saat penyaluran bantuan ketika terjadi bencana banjir di wilayah Bontang.

Baca Juga:  “Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

Berdasarkan data, Pemkot Bontang menganggarkan Rp513 juta untuk pembelian satu unit mobil dinas baru pada 2026.

“Kita beli sesuai peruntukan dan kebutuhan. Bagian umum mengajukan kendaraan untuk membawa bantuan saat banjir dan itu saya setujui,” terangnya.

Neni juga memastikan tidak akan ada pengadaan kendaraan bernilai besar di setiap organisasi perangkat daerah tanpa persetujuannya. Pengawasan disebut dilakukan secara ketat agar belanja kendaraan tetap sesuai kebutuhan.

“Insyaallah tidak ada yang berani tanpa persetujuan saya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil gubernur kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Lebaran, 5 Pos Pengamanan dan 200 Personel Diterjunkan Amankan Bontang

Next Post

Mobil Rp8,5 M di Jakarta, Jalan Rusak di Kaltim: Rudy Mas’ud Jadi Sorotan Nasional

Related Posts

Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim
Kaltim

Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim

12 Maret 2026, 14:00
Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah
Kaltim

Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah

10 Maret 2026, 11:40
“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak
Kaltim

“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

9 Maret 2026, 09:00
KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan
Kaltim

KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan

3 Maret 2026, 14:31
Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah
Kaltim

Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah

3 Maret 2026, 09:00
ICW Curigai Selisih Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, di Website Resmi Rp6,02 Miliar
Kaltim

Sudah Dibayar APBDP, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Kini Kembali ke CV Afisera

3 Maret 2026, 08:02

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.