• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Naik Pangkat, PNS Wajib Tanam Pohon

by BontangPost
13 Maret 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DUKUNG GREEN CITY:Kini, tidak hanya calon pengantin saja yang diwajibkan menanam pohon, PNS yang akan naik pangkat pun diwajibkan menanam pohon. (DOK/BONTANG POST)

DUKUNG GREEN CITY:Kini, tidak hanya calon pengantin saja yang diwajibkan menanam pohon, PNS yang akan naik pangkat pun diwajibkan menanam pohon. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Aturan pelaksanaan penanaman pohon kini tidak hanya menjadi syarat bagi calon pengantin (catin) yang akan menikah, tetapi wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bontang  nomor 1 Tahun 2017 yang didalamnya berisi tentang aturan penanaman minimal satu pohon bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, kenaikan pangkat PNS, kenaikan gaji berkala, serta PNS yang akan menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.

Juni, Kabid Kabid Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan, aturan ini sudah dikeluarkan Wali Kota sejak awal Januari lalu. Adapun dalam pelaksanaannya, tidak hanya DLH saja, tetapi juga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (BPKPP).

Baca Juga:  PNS Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diamankan

“Dalam instruksi ini, penanaman ini perlu dilakukan agar dapat mengurangi emisi gas rumah kaca akibat pemanasan global, menumbuhkan budaya menanam pohon, serta mewujudkan keindahan dan kelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan program Pemkot Bontang, yakni mewujudkan green city,” ujar Juni belum lama ini.

Terkait teknis di lapangan, Juni menuturkan, setiap SKPD yang terlibat memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Di mana pertama-tama, BKPP bertugas untuk menyampaikan daftar nama CPNS yang akan diangkat menjadi PNS, daftar PNS yang mendapat kenaikan gaji berkala, PNS yang akan naik pangkat,  maupun PNS yang telah mengabdi sebagai PNS selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun kepada DLH.

Baca Juga:  PNS Pria Boleh Cuti Melahirkan

Selanjutnya, pegawai yang dikriteriakan tersebut melakukan penanaman pohon yang lokasi penanamannya ditentukan oleh DLH. Usai melakukan penanaman, barulah oleh DLH akan diterbitkan surat keterangan penanaman pohon dari DLH.

Barulah untuk perawatan dan pemeliharaannya, di lakukan oleh BPKPP. Untuk bibit pohon, pupuk kompos, maupun peralatan pendukung seperti cangkul, sekop, dan lainnya, yang bersangkutan harus membawanya sendiri.

“Yang bersangkutan juga diminta untuk membuat label yang mencantumkan nama pohon dan nama pegawai dengan material kayu berkuran 35 sentimeter dikali 12 sentimeter. Cat dasarnya menggunakan warna putih dengan tulisan berwarna hitam serta menggunakan tiang penyangga label dengan ukuran 75 sentimeter,” pungkasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: naik pangkatPNStanam pohon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Takut Gagal Bukan Halangan untuk Berwirausaha

Next Post

Duel Maut Dua Tetangga

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat
Bontang

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

14 Februari 2022, 14:40

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.